Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

"Diantar Keluarga" Pria 26 Tahun Serahkan Diri ke Kantor Polisi Seusai Curi 1 Tabung Gas 3 Kg

"Seorang pria berinsial AS berusia 26 tahun menyerahkan diri ke kantor polisi seusai mencuri tabung gas 3 kg. Pria tersebut berasal dari Lampung

Editor: Ardianti WS
tribunlampung
Pria 26 Tahun di Lampung Serahkan Diri ke Kantor Polisi Seusai Curi Tabung Gas 3 Kg 

TRIBUNJATENG.COM- Seorang pria berinsial AS berusia 26 tahun menyerahkan diri ke kantor polisi seusai mencuri tabung gas 3 kg.

Pria tersebut merupakan warga Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Selain tabung gas, AS juga mengambil TV berukuran 32 Inch dan dompet milik korban.

Pria tersebut mengaku telah mencuri di rumah milik IA (37), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Aksi pembobolan rumah tersebut dilakukan AS pada Jumat (21/3/25) sekira pukul 18.45 WIB lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Wely Santana menceritakan kronologi aksi AS.

"Pelaku mengaku telah menggasak 1 buah TV 32 inci, 1 buah tabung gas 3 kg, dan dompet dari rumah korban. Pada Kamis (8/5/2025), Polsek Batanghari Nuban menerima penyerahan diri diantar keluarga pelaku," kata Wely saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Pria berinsial AS
Pria berinsial AS ()

Kapolsek menyebutkan, pelaku menyatroni rumah korban saat sedang kosong.

Korban saat itu keluar bersama anaknya.

Sesampainya di rumah, korban kaget karena pintu rumah bagian belakang sudah terbuka.

Setelah mengecek seisi rumah, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.

Dia pun meyakini telah terjadi aksi pencurian.

"Kini pelaku ditahan di Polsek Batanghari Nuban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved