Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kanwil Kemenkum Jateng Bekali Kades Wonosobo Menuju Peacemaker Training 2025

Delapan Kades dari Kabupaten Wonosobo yang lolos seleksi Peacemaker Training 2025 mendapatkan pengarahan dari Kanwil Kemenkum Jateng.

Editor: deni setiawan
KANWIL KEMENKUM JATENG
PENGARAHAN KADES - Delapan Kepala Desa dari Kabupaten Wonosobo yang telah lolos seleksi Peacemaker Training 2025 mendapatkan pengarahan dari Kanwil Kemenkum Jateng. Pengarahan yang berlangsung secara daring ini menjadi bagian persiapan menuju Peacemaker Justice Award 2025, yang akan diikuti 1.380 peserta terpilih dari 2.173 pendaftar se-Indonesia.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Delapan Kepala Desa dari Kabupaten Wonosobo yang telah lolos seleksi Peacemaker Training 2025 mendapatkan pengarahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Pengarahan yang berlangsung secara daring ini menjadi bagian penting dari persiapan menuju Peacemaker Justice Award 2025, yang akan diikuti 1.380 peserta terpilih dari 2.173 pendaftar se-Indonesia. 

Jawa Tengah meloloskan 87 Kepala Desa atau Lurah, termasuk delapan dari Wonosobo yang akan mengikuti pelatihan tahap II pada 26–28 Mei 2025.

Baca juga: Penuhi Syarat, Kemenkum Jateng Diusulkan Maju Tahap Panel TPI Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Konsultasi dan Harmonisasi Raperda Penanaman Modal di Sragen

Peserta mendapatkan pembekalan langsung dari berbagai pihak seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Wonosobo, Pengadilan Negeri Wonosobo, Pengadilan Agama Wonosobo, Kabag Hukum Setda, serta Direktur LKBH Unsiq Wonosobo. 

Dari Kemenkum Jateng yang memberi pembekalan adalah Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah dan Rina Desy Ariyanti.

Delapan Kepala Desa terpilih dari Wonosobo yakni Kades Kedalon, Kades Pakuncen, Kades Kebrengan, Kades Kalipuru, Kades Limbangan, Kades Serang, Kades Gambaran, dan Kades Bogoran.

Mereka akan mengikuti pelatihan kompetensi berisi 10 materi inti bersama narasumber dari Mahkamah Agung, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian Dalam Negeri.

Seusai pelatihan, para Kades akan mengaktualisasikan peran sebagai Peacemaker atau juru damai di desa masing-masing, bekerja sama dengan paralegal di Pos Bantuan Hukum.

“Peacemaker bukan sekadar gelar, tetapi merupakan komitmen nyata dalam membangun budaya damai di tingkat desa."

"Kami berharap para Kepala Ddesa ini mampu menjadi pionir dalam menyelesaikan konflik secara partisipatif dan berkeadilan,” ujar Lily Mufidah

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penyelesaian konflik berbasis komunitas serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pendekatan non litigasi yang berkelanjutan. (*)

Baca juga: Kemenkum Jateng Verifikasi Pewarganegaraan WNA Perancis dan Denmark

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan Perlindungan Hak Cipta Tugu "Viral" Biawak Kepada Bupati Wonosobo

Baca juga: Jadi Narasumber WAMI Goes to Campus, Kemenkum Jateng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta

Baca juga: Tiba di Semarang, Kemenkum Jateng Terima Rombongan Pemudik Program Mudik Gratis

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved