Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan Perlindungan Hak Cipta Tugu "Viral" Biawak Kepada Bupati Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng menyerahkan sertifikat hak cipta seni patung Tugu Monumental Krasak Menyawak yang viral di Kabupaten Wonosobo.

Editor: deni setiawan
KANWIL KEMENKUM JATENG
HAK CIPTA - Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menyerahkan sertifikat hak cipta seni patung viral kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat didampingi pembuat patung, Arianto di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo, Sabtu (26/4/2025). Kini, patung di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo ini telah tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bernama "Tugu Monumental Krasak Menyawak." 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Viralnya patung biawak Wonosobo di media sosial mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta patung tersebut.

Sabtu (26/4/2025), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo berkesempatan menyerahkan sertifikat hak cipta seni patung viral tersebut secara langsung kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat yang didampingi pembuat patung, Arianto di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo.

Dengan demikian, patung yang terletak di Desa Krasak Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo ini sekarang telah tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nama "Tugu Monumental Krasak Menyawak."

Menyampaikan apresiasinya, Afif berterima kasih atas tercatatnya Patung Menyawak tersebut sebagai Kekayaan Intelektual Wonosobo.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum."

"Karya patung dari seniman kami ini bisa terdaftar secara legal."

"Mudah-mudahan ini berdampak positif bagi kemajuan Wonosobo, utamanya pada sektor pariwisata," terang Afif.

Bupati Wonosobo juga menceritakan bahwa pembangunan patung tersebut merupakan hasil gotong royong masyarakat serta Karang Taruna Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menanggapi hal tersebut, Heni menyampaikan pentingnya mendaftarkan hak cipta atas hasil karya seni patung ini.

"Kami melihat karya seni ini memiliki potensi yang luar biasa pak dan kami tergerak untuk mendaftarkan hak ciptanya."

"Semoga dengan telah terdaftarnya Tugu Monumental Krasak Menyawak ini, Wonosobo menjadi semakin tenar," tutur Kakanwil.

"Kebetulan juga kami memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 dan prosesi penyerahan sertifikat hak cipta ini saya rasa menjadi momentum yang sangat tepat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Heni Susila menyampaikan komitmen Jajarannya dalam rangka mendorong daerah-daerah di Jawa Tengah untuk melegalkan potensi kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum serta upaya memelihara kearifan lokal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Arianto, seniman pencipta patung viral ini juga menyampaikan rasa bangga terhadap hasil karyanya yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Saya bangga pak, karya patung saya memperoleh Sertifikat Hak Cipta, dan ini menjadi pemicu semangat saya untuk menciptakan karya-karya lain agar dapat dinikmati masyarakat Wonosobo maupun masyarakat luar," ujar Arianto 

"Impian saya bisa menciptakan Kabupaten Wonosobo yang ngangeni, welcome, dan asik," imbuhnya.

Turut mendampingi dalam kunjungan Kakanwil Kemenkum Jateng kali ini, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved