Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Diusulkan Jadi Indikasi Geografis, Gembol Akar Jati Blora Berpeluang Go Internasional

kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Gembol Akar Jati Blora yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong perlindungan dan pengembangan potensi daerah melalui kekayaan intelektual berbasis Indikasi Geografis (IG). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Gembol Akar Jati Blora yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong perlindungan dan pengembangan potensi daerah melalui kekayaan intelektual berbasis Indikasi Geografis (IG).

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Gembol Akar Jati Blora yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/5/2026).

Kabupaten Blora dinilai memiliki potensi besar dalam industri kerajinan kayu jati.

Tidak hanya dikenal di tingkat nasional, kualitas kayu jati Blora juga telah dikenal hingga mancanegara karena karakteristiknya yang keras, bertekstur baik, dan memiliki pasokan melimpah.

Hampir 50 persen wilayah Kabupaten Blora yang mencapai 1.821 kilometer persegi merupakan kawasan hutan negara dan hutan rakyat, khususnya hutan jati di kawasan Kendeng.

Potensi tersebut tidak hanya dimanfaatkan sebagai bahan baku kayu, tetapi juga melahirkan karya seni khas berupa gembol atau seni ukir berbahan akar kayu jati.

Kerajinan ini memiliki nilai seni tinggi karena memadukan bentuk alami akar jati dengan kreativitas seniman dalam mengolahnya menjadi meja, kursi, mebel, maupun karya artistik lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Antonius Sriandwinugrahanto dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Blora.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pendampingan tersebut.

Ia berharap proses pendampingan dapat mempercepat penyusunan dokumen pengajuan Indikasi Geografis sehingga Gembol Akar Jati Blora memperoleh perlindungan hukum dan memiliki nilai tawar yang semakin tinggi di pasar.

“Harapan kami, dengan adanya pendampingan ini, pengajuan Indikasi Geografis dapat segera terwujud sehingga akar jati Blora terlindungi dan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Kami juga sangat mendukung para perajin yang terus mengembangkan produk dan pasar demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Anton.

Menurutnya, Indikasi Geografis penting karena mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperkuat daya saing produk di pasar domestik maupun internasional, memberdayakan masyarakat dan pelaku UMKM, sekaligus melestarikan budaya serta sumber daya alam daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kebudayaan Blora (DKB), Dalhar Muhammadun atau yang akrab disapa Lek Madun, menjelaskan kekhasan Gembol Akar Jati Blora dari sisi bahan dan proses kreatifnya.

Ia menerangkan bahwa bahan utama karya tersebut berasal dari akar jati berupa gembol yang memiliki bentuk alami unik.

Dari bentuk tersebut, para seniman kemudian melakukan interpretasi artistik untuk menciptakan karya yang tetap mempertahankan karakter asli bahan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved