Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2025

Koper Jemaah Calon Haji Mulai Dikumpulkan di Kantor Kemenag Jepara, Senin Dikirim ke Boyolali

Jemaah calon haji asal Kabupaten Jepara mulai mengumpulkan koper yang nantinya akan dikirimkan ke Asrama Haji Donohudan pada Senin 12 Mei 2025.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
KOPER JEMAAH - Petugas Kantor Kemenag Kabupaten Jepara mengecek koper jemaah calon haji yang mulai dikumpulkan, Jumat (9/5/2025). Pengumpulan koper dilakukan dua hari dan akan dikirim ke Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Senin (12/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jemaah calon haji asal Kabupaten Jepara mulai mengumpulkan koper yang nantinya akan dikirimkan ke Asrama Haji Donohudan pada Senin 12 Mei 2025.

Pantauan Tribunjateng.com di Kantor Kemenag Jepara, Jumat (9/5/2025), terlihat ratusan koper sudah tertata rapi di aula belakang kantor Kemenag Kabupaten Jepara.

Seksi Perbekalan Haji Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Abdul Kholid menyampaikan, untuk pengumpulan koper jemaah calon haji dibagi dua hari.

Baca juga: 18 Desa di Kabupaten Jepara Telah Bentuk Koperasi Merah Putih

Baca juga: Desa Wedelan Jepara Telah Lakukan Musdessus Bentuk Koperasi Merah Putih

Hari pertama, Jumat (9/5/2025) pengumpulan koper calon haji Kloter 43 dan 44.

Pada Minggu (11/5/2025), koper jamaah calon haji Kloter 45 dan 46.

Diketahui, di Kabupaten Jepara dibagi empat kloter yaitu Kloter 43, 44, 45, dan 46.

Dia menjelaskan, pengumpulan koper dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00.

"Kloter 43 dan 44, semua koper dikumpulkan di Kantor Kemenag."

Setelah semua koper terkumpul di Kantor Kemenag, pada Senin (12/5/2025) dikirim ke Asrama Haji Donohudan Boyolali.

"Keempat kloter diberangkatkan secara bersama-sama pada Senin mulai pukul 00.00."

"Semua koper sampai Donohudan sekira pukul 05.00," ujarnya.

Sebelum dilakukan pengumpulan koper, Kantor Kemenag Kabupaten Jepara sudah melakukan sosialisasi untuk bisa mengetahui barang mana saja yang boleh dibawa menuju Tanah Suci.

Ia menegaskan, barang yang tidak boleh dibawa seperti barang berunsur logam maupun cairan.

Jika ada calon haji yang tetap nekat membawa barang tersebut akan disita dan bisa diambil kembali ketika mereka selesai menunaikan ibadah Haji. (*)

Baca juga: Polisi Kini Buru Pemilik Truk, Update Kecelakaan Maut Purworejo: 12 Orang Tewas

Baca juga: Breaking News! NF Perekrut Calon Haji Ilegal Diduga Anggota DPRD Kota Tegal, 36 Orang Gagal Terbang

Baca juga: Caretaker PSIS Jelang Lawan PSS Sleman: Ini Seperti Tak Adil Buat Mereka

Baca juga: Residivis Asal Sumatera Curi Motor di Kaliwungu Kendal, Korban Tertidur Pulas di Musala

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved