Berita Jawa Tengah
Residivis Asal Sumatera Curi Motor di Kaliwungu Kendal, Korban Tertidur Pulas di Musala
Residivis kasus kepemilikan senjata tajam asal Sumatera Selatan ini mencuri sepeda motor di sebuah musala di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang residivis kasus kepemilikan senjata tajam asal Sumatera Selatan, Januar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah musala di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Aksi dilakukan saat korban bernama Tri Sismono tertidur di Musala Al Muwahidin Kampung Sawahjati, Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu, Senin (5/5/2025) pukul 17.30.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengincar motor untuk dipakai merantau ke Jakarta.
Baca juga: Aksi Bersih Desa di Kendal Mulai Digerakkan, Warga: Biasanya Tidak Mesti
Baca juga: Pelepasan 1.332 Jemaah Calon Haji Asal Kendal, Bupati Tika: Jagalah Kesehatan dan Kekompakan
"Ini mau tak pakai ke Jakarta."
"Saya asli Sumatera, kerja serabutan di Kendal," kata Janur di Polsek Kaliwungu, Jumat (9/5/2025).
Dia mengatakan, modus yang digunakan ialah mencari titik lengah korban saat sedang beristirahat.
Awalnya, dia juga tak merencanakan aksi pencurian motor milik korban yang terparkir di halaman musala.
Niatan itu muncul saat dia melihat korban tertidur pulas dengan tas yang tidak melekat di tubuh korban.
"Saya awalnya mau ngeflash HP di konter dekat musala."
"Terus lihat posisi korban tidur pulas."
"Jadi langsung saya ambil tasnya dan cari kontak motornya," terangnya.
Setelah menggasak motor, pelaku pergi ke Jakarta untuk kembali merantau.
"Ya terus saya bawa motornya, tapi tasnya tidak saya bawa," sambungnya.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pelaku ditangkap di Cirebon tak kurang dari 24 jam pada Selasa (6/5/2025).
Korban ditangkap saat sedang jajan di sebuah warung.
Kendal
pencurian
pencurian motor
Polsek Kaliwungu
Polres Kendal
Musala Al Muwahidin
AKBP Hendry Susanto Sianipar
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Innalillahi, Safitri Perempuan Obesitas Asal Karanganyar Meninggal, Begini Proses Pemakamannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.