Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Residivis Asal Sumatera Curi Motor di Kaliwungu Kendal, Korban Tertidur Pulas di Musala

Residivis kasus kepemilikan senjata tajam asal Sumatera Selatan ini mencuri sepeda motor di sebuah musala di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
DIPERIKSA - Pencuri sepeda motor yang merupakan residivis asal Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat (9/5/2025). Pelaku menyasar korban yang sedang tertidur pulas atau beristirahat di musala. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang residivis kasus kepemilikan senjata tajam asal Sumatera Selatan, Januar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah musala di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.

Aksi dilakukan saat korban bernama Tri Sismono tertidur di Musala Al Muwahidin Kampung Sawahjati, Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu, Senin (5/5/2025) pukul 17.30. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengincar motor untuk dipakai merantau ke Jakarta.

Baca juga: Aksi Bersih Desa di Kendal Mulai Digerakkan, Warga: Biasanya Tidak Mesti

Baca juga: Pelepasan 1.332 Jemaah Calon Haji Asal Kendal, Bupati Tika: Jagalah Kesehatan dan Kekompakan

"Ini mau tak pakai ke Jakarta."

"Saya asli Sumatera, kerja serabutan di Kendal," kata Janur di Polsek Kaliwungu, Jumat (9/5/2025).

Dia mengatakan, modus yang digunakan ialah mencari titik lengah korban saat sedang beristirahat. 

Awalnya, dia juga tak merencanakan aksi pencurian motor milik korban yang terparkir di halaman musala.

Niatan itu muncul saat dia melihat korban tertidur pulas dengan tas yang tidak melekat di tubuh korban.

"Saya awalnya mau ngeflash HP di konter dekat musala."

"Terus lihat posisi korban tidur pulas."

"Jadi langsung saya ambil tasnya dan cari kontak motornya," terangnya.

Setelah menggasak motor, pelaku pergi ke Jakarta untuk kembali merantau.

"Ya terus saya bawa motornya, tapi tasnya tidak saya bawa," sambungnya.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pelaku ditangkap di Cirebon tak kurang dari 24 jam pada Selasa (6/5/2025).

Korban ditangkap saat sedang jajan di sebuah warung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved