Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Residivis Asal Sumatera Curi Motor di Kaliwungu Kendal, Korban Tertidur Pulas di Musala

Residivis kasus kepemilikan senjata tajam asal Sumatera Selatan ini mencuri sepeda motor di sebuah musala di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
DIPERIKSA - Pencuri sepeda motor yang merupakan residivis asal Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat (9/5/2025). Pelaku menyasar korban yang sedang tertidur pulas atau beristirahat di musala. 

"Jadi setelah korban melapor ke kami, langsung kami tindaklanjuti, dan berkoordinasi dengan tim untuk dilakukan penangkapan," sambungnya.

Kapolres menuturkan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kami juga menyita barang bukti motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi H 3560 BSD, warna coklat keluaran 2024," tandasnya. (*)

Baca juga: Truk Molen Terguling di Tanjakan Silayur Semarang, Sempat Mogok di Depan Makam Jelang Jumatan

Baca juga: Perkuat Peran Sosial, Pengurus TP PKK dan Tim Posyandu Pekalongan Dikukuhkan

Baca juga: Selain Ijazah Sejumlah Dokumen juga Diserahkan Jokowi ke Bareskrim Polri, Utus Adik Ipar

Baca juga: Wamen UMKM Sebut Banyak Pengusaha Skala Kecil Menengah Rontok karena Ketidakstabilan Produk dan Mutu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved