Berita Jawa Tengah
Residivis Asal Sumatera Curi Motor di Kaliwungu Kendal, Korban Tertidur Pulas di Musala
Residivis kasus kepemilikan senjata tajam asal Sumatera Selatan ini mencuri sepeda motor di sebuah musala di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
"Jadi setelah korban melapor ke kami, langsung kami tindaklanjuti, dan berkoordinasi dengan tim untuk dilakukan penangkapan," sambungnya.
Kapolres menuturkan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami juga menyita barang bukti motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi H 3560 BSD, warna coklat keluaran 2024," tandasnya. (*)
Baca juga: Truk Molen Terguling di Tanjakan Silayur Semarang, Sempat Mogok di Depan Makam Jelang Jumatan
Baca juga: Perkuat Peran Sosial, Pengurus TP PKK dan Tim Posyandu Pekalongan Dikukuhkan
Baca juga: Selain Ijazah Sejumlah Dokumen juga Diserahkan Jokowi ke Bareskrim Polri, Utus Adik Ipar
Baca juga: Wamen UMKM Sebut Banyak Pengusaha Skala Kecil Menengah Rontok karena Ketidakstabilan Produk dan Mutu
Kendal
pencurian
pencurian motor
Polsek Kaliwungu
Polres Kendal
Musala Al Muwahidin
AKBP Hendry Susanto Sianipar
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Innalillahi, Safitri Perempuan Obesitas Asal Karanganyar Meninggal, Begini Proses Pemakamannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.