Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Kapal Asing Tertangkap Curi Ikan di Papua, Negara Rugi Rp50 Miliar

Dua kapal ikan asal Filipina tertangkap mencuri ikan di perairan Samudra Pasifik, utara Papua. 

Kompas.com/Istimewa
ILUSTRASI LAUT: Dua kapal ikan asal Filipina kedapatan mencuri ikan di perairan Samudra Pasifik, utara Papua. Kedua kapal asing tersebut ditangkap pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (ISTIMEWA) 

Pung menyebut penangkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 50,4 miliar.

Kasus ini akan diproses pidana oleh penyidik perikanan di PSDKP Biak.

Gunakan modus hit and run

Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP, Saiful Umam, menjelaskan dua kapal itu menggunakan modus hit and run.

Kapal masuk dan keluar perairan Indonesia untuk menghindari pantauan petugas.

Saat ditangkap, kapal TWIN J-04 baru saja memindahkan hasil tangkapan ke kapal YANREYD-293.

Kepala Stasiun PSDKP Biak, Mochamad Erwin, menambahkan nakhoda kapal akan dijerat sebagai tersangka.

Ia terancam pasal pidana dalam Undang-Undang 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 30 miliar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kapal Filipina Tertangkap Curi Ikan di Papua, Kerugian Negara Capai Rp 50 Miliar"

Baca juga: Tabrakan Kapal, Seorang Nelayan Tradisional di Pati Tewas Tenggelam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved