Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Jelaskan Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Mendes Yandri: Kades Tak Ada Alasan Lagi

Yandri Susanto menjelaskan teknis pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diterapkan.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
MENTERI DESA: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat ditemui usai acara Panen Perdana Benih Sorgum Bersertifikat di Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (11/5/2025). Yandri Susanto menjelaskan teknis pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diterapkan. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT), Yandri Susanto, menjelaskan teknis pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diterapkan.

Menurut Yandri, ada beberapa skema pendanaan, mulai dari pembentukan hingga operasional Kopdes Merah Putih.

"Khusus untuk pembentukannya, kami Minggu lalu sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembiayaan notaris, yang sebesar Rp 2,5 juta itu boleh diambil dari dana operasional dana desa yaitu sebesar 3 persen itu."

Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih Terus Berjalan, Mendes PDT: Ada Beberapa Tahapan yang Dilalui 

"Jadi kalau (dana desa) Rp 1 miliar itu kan, operasional dana desa Rp 30 juta. Jadi boleh Rp 2,5 juta nya untuk akta notaris," terangnya, saat ditemui pada kegiatan panen benih sorgum tersertifikasi di lahan kelompok Tani Barokah, Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Minggu (11/5/2025).

Kendati demikian, menurutnya, ada juga yang menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility). 

"Tapi ada juga pemerintah daerah, maupun pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi yang ikut seperti Jawa Tengah memakai CSR, Banten juga pakai CSR."

"Jadi kalau sudah ada CSR, sudah ada sumber dana yang lain, tidak boleh ada lagi pakai dana desa, sehingga tidak  ada double pendanaan," jelasnya.

Oleh karena itu, Yandri menegaskan tidak ada lagi kepala desa di Indonesia yang mengeluhkan soal pendanaan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Kami sudah mengantisipasi, sehingga para kades di seluruh Indonesia tidak ada lagi alasan masalah pendanaan."

"Termasuk bisa juga digunakan untuk rapat musyawarah desa khusus, bisa digunakan untuk beli kue atau minumnya dari operasional dana desa itu," jelasnya.

Kemudian, kata Yandri, untuk pendanaan operasional Kopdes Merah Putih, juga telah disiapkan skemanya.

"Setelah nanti (Kopdes Merah Putih) badan hukumnya ada, unit usahanya sudah ada, tentu akan dibuat sedemikian rupa, melalui verifikasi bank BRI dan BNI."

"Plafon (batas maksimum pinjaman) nya itu kalau kita kemarin waktu rapat dengan Pak Prabowo, Minggu lalu, itu Rp 3 miliar, itu mungkin buat mengusulkan usaha, seperti usaha gas elpiji, untuk pupuk, untuk sembako, atau untuk beli truk dan lain sebagainya," jelasnya.

Namun, Yandri menekankan terkait dana pinjaman itu harus digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga Kopdes Merah Putih bisa maju dan bermanfaat untuk masyarakat.

"Tapi itu benar-benar harus murni bisnis, profesional, kalau ada keuntungannya, nanti keuntungannya kita buat juga, untuk siapa dan bagaimana penyalurannya, kira-kira begitu skemanya," paparnya. (Iqs)

Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman dan Ketua Umum DPP LDII Resmikan Masjid Shirothol Mustaqim di Jepon

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved