Berita Regional
Banting Karyawan Pabrik, Debt Collector Brutal Ditangkap Polisi
Debt Collector berinisial J ditangkap usai membanting salah satu karyawan pabrik berinisial C di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi kekerasan dilakukan seorang debt collector di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).
Debt collector berinisial J membanting seorang karyawan pabrik berinisial C.
"Oknum debt collector inisial J yang mendatangi salah satu perusahaan di daerah Jakarta Barat sudah berhasil kita tangkap, kurang lebih 1x24 jam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Selasa.
Baca juga: Diburu Debt Collector, Artis Cantik Ini Tak Tahu Pinjaman Ratusan Ribu Ternyata Pinjol
Aksi kekerasan yang dilakukan J membuatnya berurusan dengan polisi.
Sejauh ini, J masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mencari kreditur
Aksi kekerasan itu terjadi saat J bersama tiga rekan lainnya datang ke pabrik tempat C bekerja.
Para debt collector itu datang secara brutal untuk mencari salah satu kreditur.
Keempatnya juga sempat menggoyang-goyangkan pagar pabrik tersebut.
Bahkan, mereka sempat marah-marah dan berusaha masuk ke dalam kantor pabrik itu.
Para karyawan berusaha sebisa mungkin menghalangi para debt collector agar tidak masuk ke dalam kantor.
Namun, para debt collector tak terima dan akhirnya J nekat membanting C.
Mereka memaksa masuk ke dalam pabrik untuk menemui seorang kreditur yang ternyata tak bekerja di situ.
Usai membanting C dan tak bertemu dengan kreditur yang dicari, empat debt collector melarikan diri begitu saja.
"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dalam keterang tertulisnya, Selasa.
Korban lapor polisi
Tak terima dibanting, C langsung melaporkan J ke polisi di hari yang sama.
Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mencari petunjuk.
"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Dimitri.
Tiga pelaku buron Setelah melakukan olah TKP, J berhasil ditangkap polisi, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.
Identitas ketiga pelaku yang buron itu juga sudah dikantongi polisi.
"Identitasnya sudah kami kantongi," ujar Dimitri.
Sementara J terancam dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman dengan hukuman satu tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Brutal Debt Collector Banting Karyawan Pabrik di Jakbar yang Berujung Bui"
Baca juga: Kerjasama Bareng Debt Collector, Didik Magelang Jalankan Bisnis Motor Bodong Bermodus Pretelan
Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga |
![]() |
---|
Mantan Tukang Bakso Keliling Didor Polisi Setelah Curi 6 Laptop di Tempat Dulu Biasa Mangkal |
![]() |
---|
Rekam Majikan Tanpa Busana, ART dan Sekuriti Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Seorang Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Pelukan Ayah Prada TNI Lucky dan CPR Jantung Tak Mampu Selamatkan Nyawanya: Tuhan Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.