Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Minta Bupati Kudus Evaluasi Kepala OPD Tidak Kompeten, Banyak yang Absen Saat Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPRD berkaitan LKPJ Pemkab Kudus 2024 ini penting karena bagian dari evaluasi kinerja OPD selama satu tahun terakhir.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Komisi dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang Rekomendasi Atas LKPJ Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025). beberapa rekomendasi disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan evaluasi. 

Menurut dia, ada beberapa kepala OPD yang dari sisi kinerja secara personal dan lembaga hingga penyerapan anggaran, perlu dievaluasi.

Semuanya terekam di dalam Komisi masing-masing yang menjadi rekan kerja pembangunan daerah.

Misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Komisi A.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) bersama Komisi C, dan beberapa OPD lainnya bersama mitra kerja komisi masing-masing.

"Secara detail sudah dicatat dalam rekomendasi."

"Kami koordinasikan dengan Bupati agar evaluasi kinerja kepala OPD, bersama-sama mari menyukseskan visi misi Bupati," jelasnya.

Menaggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, melalui Paripurna LKPJ ini terdapat beberapa rekomendasi dan catatan dari DPRD.

Pihaknya akan segera merapatkan langsung rekomendasi dan catatan tersebut dalam waktu pekan ini, termasuk evaluasi beberapa jabatan dan rekomendasi lain yang perlu dibenahi.

Bupati berterima kasih atas beberapa catatan penting terhadap kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun terakhir.

Termasuk rekomendasi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD.

Kata dia, hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi Pemkab Kudus untuk berbenah ke arah yang lebih baik lagi.

"Catatan rekomedasi mendekati 75 persen betul."

"Kami sadari dan langsung berbenah diri."

"Soal kepala OPD banyak absen saat rapat Komisi dan paripurna, kami serahkan ke Sekda untuk (yang bersangkutan) dihadapkan ke kami," jelas Sam'ani. (*)

Baca juga: RESMI! Prof Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi Ketua Komisi Digital

Baca juga: Iswar Yakin 70 Persen Persoalan Banjir di Semarang Bisa Terselesaikan, Pemkot Kawal Program Pusat

Baca juga: Geger Remaja 13 Tahun Dianiaya Rekannya di Kroya Cilacap, Dendam Karena Perkataan Kasar Korban

Baca juga: DPUPR Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Area Jembatan Kalirejo Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved