Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Minta Bupati Kudus Evaluasi Kepala OPD Tidak Kompeten, Banyak yang Absen Saat Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPRD berkaitan LKPJ Pemkab Kudus 2024 ini penting karena bagian dari evaluasi kinerja OPD selama satu tahun terakhir.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Komisi dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang Rekomendasi Atas LKPJ Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025). beberapa rekomendasi disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan evaluasi. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus terkait laporan Komisi dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (14/5/2025) diwarnai dengan absennya beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi tersebut menuai respons tegas dari pimpinan dan anggota DPRD agar Bupati menindak tegas kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan.

Serta melakukan evaluasi bagi kepala OPD yang dinilai tidak kompeten menjalankan tugas di bidangnya.

Baca juga: Barangkali Saja Berminat, 11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Ini Lokasi dan Nilai Limitnya

Baca juga: Penyebab 2 Calhaj Asal Kudus Gagal Terbang ke Baitullah Tahun Ini, Bisa Tahun Depan?

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi PKB, Ali Ihsan menyampaikan, minimnya respons positif dari kepala OPD sudah terjadi ketika dipanggil untuk melaksanakan rapat koordinasi.

Hal tersebut menjadi kendala bagi DPRD dalam menjalankan rapat kerja untuk pembangunan Kudus ke depan.

Belum lagi, kepala OPD juga tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang membahas tentang laporan kinerja pemerintah kabupaten, yang di dalamnya bagian dari evaluasi kinerja OPD.

"Banyak kepala OPD, BUMD tidak hadir."

"Kami saja ketika rapat Komisi, kalau enggak dihadiri kepala OPD, kami tidak menindaklanjuti."

"Mohon Bupati untuk melakukan evaluasi hal ini," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menambahkan, rapat paripurna berkaitan LKPJ ini penting karena bagian dari evaluasi kinerja OPD selama satu tahun terakhir, 2024.

Kata dia, seusai rapat paripurna selesai, Bupati Kudus sudah meminta presensi kegiatan agar kepala OPD atau unsur pemerintahan lainnya yang tidak hadir, bakal dievaluasi dan ditindak tegas.

"Evaluasi kepala OPD tidak hadir, ini kan penilaian kinerja Pemkab Kudus."

"Di antaranya eksekutif bagian dari LKPJ, kerja para OPD di antaranya dinilai setahun lalu," tuturnya.

Masan menilai, sudah semestinya pihak-pihak yang berkaitan dengan pembahasan evaluasi LKPJ hadir dalam rapat paripurna evaluasi. 

Ini agar bisa mendengar langsung apa saja yang menjadi evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD yang direkomendasikan oleh masing-masing Komisi DPRD.

Baca juga: KONI Kudus Targetkan 5 Besar Porprov 2026

Baca juga: 2 Calon Jemaah Haji Asal Kudus Gagal Terbang ke Baitullah

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved