Berita Kudus
DPRD Minta Bupati Kudus Evaluasi Kepala OPD Tidak Kompeten, Banyak yang Absen Saat Rapat Paripurna
Rapat paripurna DPRD berkaitan LKPJ Pemkab Kudus 2024 ini penting karena bagian dari evaluasi kinerja OPD selama satu tahun terakhir.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus terkait laporan Komisi dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (14/5/2025) diwarnai dengan absennya beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kondisi tersebut menuai respons tegas dari pimpinan dan anggota DPRD agar Bupati menindak tegas kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan.
Serta melakukan evaluasi bagi kepala OPD yang dinilai tidak kompeten menjalankan tugas di bidangnya.
Baca juga: Barangkali Saja Berminat, 11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Ini Lokasi dan Nilai Limitnya
Baca juga: Penyebab 2 Calhaj Asal Kudus Gagal Terbang ke Baitullah Tahun Ini, Bisa Tahun Depan?
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi PKB, Ali Ihsan menyampaikan, minimnya respons positif dari kepala OPD sudah terjadi ketika dipanggil untuk melaksanakan rapat koordinasi.
Hal tersebut menjadi kendala bagi DPRD dalam menjalankan rapat kerja untuk pembangunan Kudus ke depan.
Belum lagi, kepala OPD juga tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang membahas tentang laporan kinerja pemerintah kabupaten, yang di dalamnya bagian dari evaluasi kinerja OPD.
"Banyak kepala OPD, BUMD tidak hadir."
"Kami saja ketika rapat Komisi, kalau enggak dihadiri kepala OPD, kami tidak menindaklanjuti."
"Mohon Bupati untuk melakukan evaluasi hal ini," terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menambahkan, rapat paripurna berkaitan LKPJ ini penting karena bagian dari evaluasi kinerja OPD selama satu tahun terakhir, 2024.
Kata dia, seusai rapat paripurna selesai, Bupati Kudus sudah meminta presensi kegiatan agar kepala OPD atau unsur pemerintahan lainnya yang tidak hadir, bakal dievaluasi dan ditindak tegas.
"Evaluasi kepala OPD tidak hadir, ini kan penilaian kinerja Pemkab Kudus."
"Di antaranya eksekutif bagian dari LKPJ, kerja para OPD di antaranya dinilai setahun lalu," tuturnya.
Masan menilai, sudah semestinya pihak-pihak yang berkaitan dengan pembahasan evaluasi LKPJ hadir dalam rapat paripurna evaluasi.
Ini agar bisa mendengar langsung apa saja yang menjadi evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD yang direkomendasikan oleh masing-masing Komisi DPRD.
Baca juga: KONI Kudus Targetkan 5 Besar Porprov 2026
Baca juga: 2 Calon Jemaah Haji Asal Kudus Gagal Terbang ke Baitullah
Kudus
Rapat Paripurna DPRD Kudus
LKPJ Pemkab Kudus 2024
Pemkab Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Ali Ihsan
Masan
Samani Intakoris
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Tak Cuma Bangun Fisik: TMMD Kudus Beri Pelatihan Penyelamatan Korban Kecelakaan di Bendungan Logung |
![]() |
---|
Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.