Pungli di Rutan Polda Jateng
Nasib 3 Polisi Terlibat Jaringan Pungli Tahanan Polda Jateng Kena Demosi dan Penundaan Pendidikan
Tiga polisi pelaku pungutan liar rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah divonis demosi atau dipindah ke jabatan lebih rendah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Kasus pungli rutan ini mencuat pada awal April 2025.
Kasus ini muncul selepas pria berinisial J bekas tahanan rutan Polda Jateng mengaku telah menjadi korban pungli mencapai jutaan rupiah saat menjalani penahanan kasus judi.
"Kita proses semua yang terlibat (pungli)," ungkap Ribut.
"Sosok" Lebih Besar
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika mendesak Polda Jawa Tengah untuk mengungkap sosok yang lebih besar di balik kasus pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan).
Polda Jateng sebelumnya telah menetapkan tiga orang terduga pelaku pungli meliputi meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU. Ketiganya merupakan polisi bintara jaga.
Namun, Andhika menyakini ada segerombolan polisi dengan jumlah lebih banyak yang berpotensi terlibat.
"Akumulasi hasil (uang) dari pungli tersebut sangat besar jadi kemungkinkan praktik ini dilakukan oleh tiga polisi kemungkinannya sangat kecil. Tidak menutup kemungkinan ada segerombolan yang lebih besar terlibat dalam kasus ini," papar Andika saat dihubungi Tribun, Jumat (18/4/2025).
Menurut Andhika, perlu keberanian dari Polda Jateng untuk membongkar kasus secara menyeluruh terutama menyasar terduga pelaku lainnya yang kemungkinkan terlibat dalam kasus pungli ini.
Penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara struktural pada akar persoalan yang kemungkinkan bisa saja terjadi.
"Jangan-jangan ada pihak lain yang kemudian berada di belakang mereka," jelasnya.
Selain itu, Andika menyarankan pula kepada ketiga terduga pelaku pungli yang telah ditangkap agar dihukum maksimal.
Apabila mereka tidak dihukum berat maka itu sangat menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian.
Dampak lainnya ketika ketiga orang ini tidak dihukum berat kemungkinan peristiwa-peristiwa serupa akan terjadi lagi.
"Para pelaku pungli ketika dihukum ringan maka terkesan akan ada impunitas (perlindungan) dan seakan-akan ada pembiaran," terangnya.
Nasib Beruntung 3 Polisi Terjerat Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Lolos Hukuman Pemecatan |
![]() |
---|
Irjen Ribut Hari Wibowo Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng |
![]() |
---|
Daftar Pungli Rutan Polda Jateng, Sewa Hp hingga Tarif Angin-angin, 1 Bulan Hasilkan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Awal Mula Terjadinya Pungli di Rutan Polda Jateng dari Kontrol Rutin, Sewa Hp Rp 150 Ribu Sejam |
![]() |
---|
Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 150 Perjam, 3 Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.