TOPIK
Pungli di Rutan Polda Jateng
-
Tiga polisi pelaku pungutan liar rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah divonis demosi atau dipindah ke jabatan lebih rendah.
-
Tiga polisi terduga pelaku kasus pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah dipastikan lolos dari sanksi pemecatan atau PTDH.
-
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo menyebut bakal menindak tegas para terduga pelaku pungutan liar
-
Terungkap penghasilan para pelaku pungli yang per bulannya bisa mencapai ratusan juta rupiah
-
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula setahun lalu yang mana ketika itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol rutin di rutan Polda Jateng
-
Viral di media sosial, di mana seorang pria mengaku sebagai mantan tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah.