Pungli di Rutan Polda Jateng
Irjen Ribut Hari Wibowo Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo menyebut bakal menindak tegas para terduga pelaku pungutan liar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo menyebut bakal menindak tegas para terduga pelaku pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.
Kasus pungli rutan ini mencuat pada awal April 2025.
Kasus ini muncul selepas pria berinisial J bekas tahanan rutan Polda Jateng mengaku telah menjadi korban pungli mencapai jutaan rupiah saat menjalani penahanan kasus judi.
"Kita proses semua yang terlibat (pungli)," ungkap Ribut, Jumat (18/4/2025).
Polda Jateng dalam kasus pungli telah menangkap tiga orang bintara jaga meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU sebagai terduga tersangka pungli.
"Mereka telah dipatsus (ditahan di penempatan khusus), posisi mereka juga telah dipindah ke pelayanan markas (Yanma)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto saat dikonfirmasi Tribun, Senin (14/4/2025).

Ketiga polisi ini,lanjut Artanto, bakal menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam waktu dekat.
Sanksi yang sudah menunggu ketiga pelaku adalah penundaan pendidikan, penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, mutasi bersifat demosi, dan penempatan khusus.
Artanto tak menyinggung soal opsi hukuman pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak hormat (PTDH).
"Sanksi disiplin nanti tergantung hakim yang memberikan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," paparnya.
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula setahun lalu yang mana ketika itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol rutin di rutan Polda Jateng.
Perwira ini menemukan ada tahanan yang tidak sesuai dengan ruangannya.
Tak hanya itu, ketika digeledah ternyata tahanan itu mengantongi sebungkus rokok dan barang larangan lainnya.
"Tahanan ini ditegur lalu dikembalikan lagi ke sel awal," ungkapnya.
Kasus tersebut menguap begitu saja lalu muncullah video pengakuan pria berinisial J yang terseret kasus judi membongkar ulah para petugas jaga rutan di Polda Jateng.
Nasib 3 Polisi Terlibat Jaringan Pungli Tahanan Polda Jateng Kena Demosi dan Penundaan Pendidikan |
![]() |
---|
Nasib Beruntung 3 Polisi Terjerat Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Lolos Hukuman Pemecatan |
![]() |
---|
Daftar Pungli Rutan Polda Jateng, Sewa Hp hingga Tarif Angin-angin, 1 Bulan Hasilkan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Awal Mula Terjadinya Pungli di Rutan Polda Jateng dari Kontrol Rutin, Sewa Hp Rp 150 Ribu Sejam |
![]() |
---|
Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 150 Perjam, 3 Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.