Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pungli di Rutan Polda Jateng

Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 150 Perjam, 3 Polisi Jadi Tersangka

Viral di media sosial, di mana seorang pria mengaku sebagai mantan tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah. 

Editor: rival al manaf
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
MUTASI JABATAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan soal rotasi jabatan di Mapolda Jateng, Kota Semarang,  Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM -  Viral di media sosial, di mana seorang pria mengaku sebagai mantan tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah. 

Dalam video singkat yang beredar luas di TikTok dan X, pria tersebut mengungkapkan dugaan praktik pungli, intimidasi, dan kekerasan fisik yang dialaminya selama mendekam di rutan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo4 dan akun X @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Pungli Rutan Diduga Hasilkan Ratusan Juta, Polda Jateng Bantah Ngalir ke Atas

Baca juga: Nasib 3 Polisi Yang Terlibat Pungli di Rutan Polda Jateng Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat

Dalam waktu singkat, video berdurasi kurang dari satu menit itu telah ditonton ratusan ribu kali.

Dengan mengenakan topi dan wajah yang tidak sepenuhnya terlihat, pria tersebut menceritakan pengalamannya saat ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.

"Satu regu bisa Rp 5 juta lebih karena dapat dari tahanan, sewa HP. Sewa HP Rp 150 ribu per jam, malam Rp 350 ribu dari jam 01.00-06.00 WIB. Kamera CCTV dimatikan dan di pojok tahanan biar tidak kelihatan. Kamar atensi Rp 2 juta sudah bebas," kata pria tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi di lingkungan penegakan hukum di Indonesia.

3 Polisi tersangka

Tiga anggota kepolisian ditetapkan sebagai terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah. 

Ketiga oknum tersebut adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU, yang bertugas sebagai petugas jaga dan diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi adanya kasus tersebut.

"Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bidpropam telah menetapkan tiga petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran SOP," ungkap Artanto, Senin (14/4/2025).

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga anggota kepolisian itu terlibat dalam kegiatan transaksional dengan para tahanan.

Mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan khusus selama 30 hari ke depan dan akan segera dihadapkan pada sidang disiplin.

"Yang bersangkutan juga sudah dimutasi ke Yanma dalam rangka pemeriksaan," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Polisi Diduga Pungli di Rutan Polda Jawa Tengah, Ada Jasa Sewa HP"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved