Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

PKL Ancam Satpol PP Pakai Sabit, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

Subadi (57), seorang pedagang kaki lima di Demak, ditangkap polisi setelah mengancam anggota Satpol PP dengan sebilah sabit. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Dok Polres Demak
PENANGKAPAN - Subadi pelaku pemitingan dan pengancaman petugas satpol pp dengan celurit saat diamankan di rumahnya/ Dok Polres Demak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Subadi (57), seorang pedagang kaki lima di Demak, ditangkap polisi setelah mengancam anggota Satpol PP dengan sebilah sabit

Aksi itu dilakukan karena pelaku tak terima lapak milik dagangan anaknya ditertibkan petugas.

Kasatreskrim AKP Kuseni menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkar Demak, saat petugas Satpol PP melakukan patroli lanjutan pasca penertiban 11 PKL di wilayah tersebut.

Saat petugas menemukan lapak milik Siti Wakidah (32) anak Subadi masih buka, mereka mengimbau agar tidak berjualan di bahu jalan. 

Namun, imbauan itu disambut dengan kemarahan. Siti menelepon ayahnya. Tak lama berselang, Subadi datang dan langsung mengambil sabit yang sudah disiapkan di jok motornya.

“Pelaku lalu menghampiri korban dan memiting leher anggota Satpol PP sambil mengancam dengan sabit,” ujar Kuseni Rabu (14/5/2025).

Usai mendapat laporan dari pihak Satpol PP, Subadi ditangkap di rumahnya di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia mengaku tidak terima kalau lapaknya ditertibkan. Tersangka kami jerat pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” pungkas Kuseni. (*)

Baca juga: CKG Digandrungi Warga Semarang, Juwarni: Dari Pada Priksa di Apotik Harus Bayar

Baca juga: Selama Libur Waisak, Ribuan Orang Tiba dan Berangkat dari Stasiun Cepu Blora

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved