Berita Jateng
Ramai Soal Penghapusan Outsourcing, Pengusaha Jateng Pasang Badan Tolak Rencana Prabowo Subianto
Pengusaha di Jawa Tengah mengemukakan penolakan terhadap penghapusan sistem outsourcing yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
"Jadi outsourcing ini saya rasa, dalam perusahaan, merupakan salah satu sistem kepegawaian yang masih bisa dipakai dan harusnya masih bisa dipertahankan, dengan catatan regulasinya harus dirapikan," ujarnya.
Sementara itu, kalangan buruh di Jawa Tengah mengharapkan adanya penghapusan sistem outsourcing.
Serikat buruh menilai, sistem kerja outsourcing merupakan perbudakan gaya baru.
Serikat buruh secara tegas menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing.
"Harus ditolak, karena merampas kepastian kerja, menurunkan upah dan kesejahteraan buruh, serta melemahkan perlindungan hukum dan hak untuk berserikat," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim dalam keterangannya.
Pihaknya juga menilai, pekerja outsourcing sering diperlakukan tidak adil meskipun menjalankan pekerjaan inti, dan mudah di-PHK tanpa jaminan sosial yang memadai.
"Sistem ini menciptakan ketimpangan dan eksploitasi dalam dunia kerja," imbuhnya.
Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Wahyu Widodo mengungkapkan, permasalahan terkait sistem outsourcing di Indonesia sangat kompleks dan tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang saja.
Menurutnya, untuk menilai dampak penghapusan outsourcing, perlu ada perspektif yang komprehensif yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pandangan pekerja, pengusaha, dan pemerintah sebagai regulator.
"Dampak dari outsourcing tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang pekerjaan saja. Kita sering terjebak dalam cara pandang yang sempit," ungkap Wahyu melalui sambungan telepon.
Ia menekankan pentingnya untuk tidak hanya mendukung outsourcing secara total karena alasan kesejahteraan dan kepastian karir, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain yang terlibat.
Menyikapi rencana pemerintah yang berencana untuk menghapus sistem outsourcing, Wahyu berpendapat bahwa niatan tersebut merupakan langkah positif dari perspektif ketenagakerjaan, namun perlu ditindaklanjuti dengan kajian yang mendalam.
"Kita masih menghadapi masalah regulasi terkait outsourcing. Apindo menginginkan langkah teknokratis yang matang untuk memformulasikan kebijakan ini.
Artinya Apindo jelas menekankan pemerintah harusnya memiliki argumentasi-argumentasi atau kajian ilmiah plus minus dari outsourcing ini sendiri," ujarnya.
Mengenai peraturan yang ada, ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur pekerjaan non-inti perlu lebih jelas.
Waspada Pancaroba dan Cuaca Ekstrem di Jateng, BMKG Prediksi Musim Kemarau Berakhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah Menjadi Semangat Baru Pelaku Usaha Untuk Terus Berkembang |
![]() |
---|
Terganjal Aturan, Koperasi Desa di Jateng Belum Bisa Ajukan Pinjaman Dana Desa Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Mohammad Saleh Dorong Peningkatan Layanan dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Warnai Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ditlantas Polda Jateng Bagikan 200 Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.