Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Dua Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap, Dituduh Culik dan Sekap Polisi

Universitas Diponegoro (Undip) kirim pengacara untuk mendampingi dua mahasiswanya yang ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Berikut ini video Dua Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap, Dituduh Culik dan Sekap Polisi

Universitas Diponegoro (Undip) kirim pengacara untuk mendampingi dua mahasiswanya yang ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.

Penasihat hukum mahasiswa,Khairul Anwar membenarkan adanya penangkapan itu. 


Pihaknya mendapatkan kabar dan diminta Undip untuk mendampingi dua mahasiswa itu. Keduanya ditangkap di kosnya.


"Semalam diperiksa terkait 1 Mei.

Mengarahnya penyekapan anggota (polisi). 

Pemeriksaan mengarah itu semua," ujarnya Khairul saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, pemeriksaan dimulai selepas salat Maghrib dan selesai pukul 03.30 pagi. 

Dua mahasiswa itu langsung dilakukan penahanan.


"Tadi malam terbit surat perintah penahanan," tutur pria yang merupakan Ketua DPC Peradi Semarang.


Khairul menerangkan kedua mahasiswa itu dijerat pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan penculikan Jo pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


"Kondisi mahasiswa itu saat ini baik-baik saja.

Sudah kami dampingi.

Mereka juga diperlakukan baik oleh penyidik dikasih makan, diberi waktu istirahat. Kalau sudah siap baru di BAP," kata dia.


Ia mengatakan pada perkara itu UNDIP menginginkan yang terbaik terhadap mahasiswanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved