Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Akhirnya Ratusan CPNS Jepara 2024 Akan Terima SK Pada Bulan Juni 2025

Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan, akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
ISTIMEWA
ILUSTRASI ASN- Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan, akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan, akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Juni 2025 mendatang. 


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta mengatakan penyerahan SK CPNS tersebut bakal diterima setelah usulan berkas penetapan Nomor Induk (NI) CPNS Jepara 2024 dinyatakan diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKN). 


Sebelumnya terdapat 339 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak mengikuti pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). 


"Per 11 Mei 2025, usulan NI 339 CPNS Jepara 2024 sudah di ACC (diterima) oleh BKN, selanjutnya penyerahan SK pengangkatan CPNS seusai jadwal tanggal 1 Juni 2025," kata Sridana kepada Tribunjateng, Kamis (15/5/2025).  


Selain menerima SK Pengangkatan, ratusan CPNS kata dia, nantinya juga langsung bertugas di instansi masing-masing.


Menurutnya mereka juga akan langsung menerima SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) CPNS. 


"Iya nanti langsung bertugas, selain SK CPNS juga langsung diserahkan SPMT-nya," ujarnya.


339 CPNS tersebut terbagi ke dalam dua formasi yaitu tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 


Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Jepara


Sebagai informasi, pengangkatan CPNS 2024 akhirnya dimajukan. 


Sebelumnya pemerintah pusat sempat mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Bulan Oktober 2025. 


Hal tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan peserta CPNS.


Sebab mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi ada yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved