Berita Solo
Mediasi Gugatan Wanprestasi Esemka, Penggugat: Mobil Ready Perkara Selesai
Pihak penggugat sebut perkara gugatan wanprestasi Esemka dapat selesai apabila pihak tergugat tiga dalam hal ini PT Solo Manufaktur Kreasi
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Sementara itu Kuasa Hukum Tergugat Tiga, Arfian indriyanto mengatakan, akan berkomunikasi dengan kliennya terkait isi resume dari penggugat.
"Terkait dengan resume tersebut, kami akan menanggapi pada minggu depan. Sebelumnya kami akan konsultasi dengan klien kami," terangnya.
Dia menjelaskan bahwa PT Solo Manufaktur Kreasi memproduksi mobil. Saat ditanya terkait pemasaran mobil, terangnya, sudah ada di beberapa tempat.
"Tapi sudah ada di beberapa tempat dan memang ada beberapa orang sudah mengetahui dan melihat juga mobil itu di jalan terutama di Jakarta. Kalau di Solo tadi saya tanyakan, ada yang pernah lihat di Karanganyar," pungkasnya. (Ais).
Baca juga: IPK dan Organisasi: Mana yang Lebih Penting?
Baca juga: Pemkab Batang Usung 8 Misi Strategis di RPJMD 2025-2029, Berikut Penjelasan Rincinya
Baca juga: Operasi TNI di Papua : 18 Anggota KKB Tewas, Basis Separatis Dibersihkan dalam 1 Jam
Diresmikan Respati Ardi, Ini Sederet Fasilitas di Gedung Baru RS Hermina Solo |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Tukang Rosok di Kampung Debegan Solo Temukan Granat Aktif |
![]() |
---|
Kisah Martin WNA Polandia Kehilangan Sepeda Patrol, Hendak Dijual Pelaku Seharga Rp8 Juta di Solo |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SMA Pangudiluhur Santo Yosef: Mas Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.