Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Mediasi Gugatan Wanprestasi Esemka, Penggugat: Mobil Ready Perkara Selesai

Pihak penggugat sebut perkara gugatan wanprestasi Esemka dapat selesai apabila pihak tergugat tiga dalam hal ini PT Solo Manufaktur Kreasi

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
MEDIASI GUGATAN WANPRESTASI ESEMKA. Pengunjung melintas di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Kamis (15/5/2025) siang. 

Sementara itu Kuasa Hukum Tergugat Tiga, Arfian indriyanto mengatakan, akan berkomunikasi dengan kliennya terkait isi resume dari penggugat.

"Terkait dengan resume tersebut, kami akan menanggapi pada minggu depan. Sebelumnya kami akan konsultasi dengan klien kami," terangnya.

Dia menjelaskan bahwa PT Solo Manufaktur Kreasi memproduksi mobil. Saat ditanya terkait pemasaran mobil, terangnya, sudah ada di beberapa tempat.

"Tapi sudah ada di beberapa tempat dan memang ada beberapa orang sudah mengetahui dan melihat juga mobil itu di jalan terutama di Jakarta. Kalau di Solo tadi saya tanyakan, ada yang pernah lihat di Karanganyar," pungkasnya. (Ais).

Baca juga: IPK dan Organisasi: Mana yang Lebih Penting?

Baca juga: Pemkab Batang Usung 8 Misi Strategis di RPJMD 2025-2029, Berikut Penjelasan Rincinya

Baca juga: Operasi TNI di Papua : 18 Anggota KKB Tewas, Basis Separatis Dibersihkan dalam 1 Jam

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved