Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjol OJK

OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal Awal 2025, Ini Daftar 96 Fintech Berizin Resmi Terbaru Mei

OJK blokir ribuan pinjol ilegal awal 2025. Simak daftar 96 fintech resmi yang terdaftar dan berizin per Mei 2025.

Editor: Awaliyah P
FREEPIK
ILUSTRASI PINJOL - Ilustrasi masyarakat terjebak pinjol ilegal. OJK imbau publik lebih waspada terhadap layanan keuangan digital yang tidak berizin. 

OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal Awal 2025, Ini Daftar 96 Fintech Berizin Resmi Terbaru Mei

TRIBUNJATENG.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil tindakan tegas terhadap praktik keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Sepanjang awal tahun ini, OJK menerima lebih dari seribu laporan pengaduan, mayoritas terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa dari total 1.236 pengaduan, sebanyak 1.081 laporan menyangkut pinjol ilegal, dan 155 lainnya terkait investasi bodong.

"Kami menerima ribuan aduan dari masyarakat terkait entitas ilegal."

"Tindakan cepat dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga," kata Friderica dalam RDK OJK 2025, Jumat (11/4).

Baca juga: 7 Cara Hidup Hemat dengan Gaji UMR, Anti Bokek Akhir Bulan

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PASTI OJK telah mengidentifikasi lebih dari 1.600 nomor kontak yang digunakan entitas ilegal.

Data tersebut kemudian diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk dilakukan pemblokiran, demi membatasi penyebaran layanan ilegal di media sosial dan aplikasi digital.

OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman atau investasi yang belum jelas status hukumnya.

Penting untuk selalu mengecek legalitas perusahaan melalui kanal resmi OJK, termasuk daftar fintech yang terdaftar dan berizin.

  

  

Ini 96 Fintech Legal OJK per Mei 2025

Sebagai referensi, berikut daftar terbaru 96 penyelenggara layanan pinjaman online (fintech lending) yang resmi terdaftar di OJK dan dijamin keamanannya:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved