Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjol OJK

1.081 Pinjol Ilegal Diblokir, Ini Daftar Fintech yang Terdaftar dan Berizin OJK Mei 2025

OJK menindak tegas 1.081 pinjaman online ilegal. Simak daftar 96 fintech lending yang resmi terdaftar dan berizin OJK per Mei 2025

Editor: Awaliyah P
GOOGLE
ILUSTRASI UTANG - Seorang individu tampak tertekan akibat jeratan utang pinjaman online ilegal. OJK mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pinjaman tanpa izin 

1.081 Pinjol Ilegal Diblokir, Ini Daftar Fintech yang Terdaftar dan Berizin OJK

TRIBUNJATENG.COM - Memasuki kuartal pertama 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah penanganan terhadap praktik keuangan ilegal, terutama yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OJK mengungkapkan telah menerima 1.236 laporan dari masyarakat sejak awal tahun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.081 aduan berkaitan dengan aktivitas pinjol ilegal, sementara 155 lainnya menyangkut dugaan investasi bodong.

Informasi ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Sebagai langkah konkret, Satgas PASTI OJK telah mengidentifikasi lebih dari 1.600 nomor kontak yang diduga digunakan oleh pelaku pinjol dan investasi ilegal. Nomor-nomor tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk dilakukan pemblokiran, demi menekan penyebaran praktik ilegal di platform digital dan media sosial.

OJK kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman atau investasi yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Masyarakat diminta untuk selalu memastikan status legal penyedia jasa keuangan melalui kanal resmi milik OJK.

Sebagai referensi, hingga Mei 2025, terdapat 96 perusahaan fintech lending yang telah mengantongi izin resmi dari OJK:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. SAMIR - www.samir.co.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. Boost- https://myboost.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya - http://findaya.co.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved