Pinjol OJK
1.081 Pinjol Ilegal Diblokir, Ini Daftar Fintech yang Terdaftar dan Berizin OJK Mei 2025
OJK menindak tegas 1.081 pinjaman online ilegal. Simak daftar 96 fintech lending yang resmi terdaftar dan berizin OJK per Mei 2025
1.081 Pinjol Ilegal Diblokir, Ini Daftar Fintech yang Terdaftar dan Berizin OJK
TRIBUNJATENG.COM - Memasuki kuartal pertama 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah penanganan terhadap praktik keuangan ilegal, terutama yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
OJK mengungkapkan telah menerima 1.236 laporan dari masyarakat sejak awal tahun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.081 aduan berkaitan dengan aktivitas pinjol ilegal, sementara 155 lainnya menyangkut dugaan investasi bodong.
Informasi ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.
Sebagai langkah konkret, Satgas PASTI OJK telah mengidentifikasi lebih dari 1.600 nomor kontak yang diduga digunakan oleh pelaku pinjol dan investasi ilegal. Nomor-nomor tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk dilakukan pemblokiran, demi menekan penyebaran praktik ilegal di platform digital dan media sosial.
OJK kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman atau investasi yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Masyarakat diminta untuk selalu memastikan status legal penyedia jasa keuangan melalui kanal resmi milik OJK.
Sebagai referensi, hingga Mei 2025, terdapat 96 perusahaan fintech lending yang telah mengantongi izin resmi dari OJK:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
pinjol ilegal diblokir
daftar pinjol ilegal
Pinjol Ilegal
pinjol legal
ciri-ciri pinjol legal
daftar pinjol legal
tribunjateng.com
fintech berizin ojk
fintech terdaftar ojk
fintech resmi ojk
Fintech Legal
Daftar Fintech OJK
Ini Daftar Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK, Ribuan Fintech Ilegal Diblokir |
![]() |
---|
96 Fintech Resmi Terdaftar dan Berizin OJK Update Mei 2025, Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir |
![]() |
---|
OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal Awal 2025, Ini Daftar 96 Fintech Berizin Resmi Terbaru Mei |
![]() |
---|
Ribuan Pinjol Ilegal Ditindak OJK, Ini Daftar Fintech Legal Terbaru Mei 2025 |
![]() |
---|
Daftar Pinjol Legal dan Ilegal 8 Mei 2025 Resmi dari OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.