Berita Regional
Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Tertangkap Selundupkan 132 Permen Ganja, Terancam Hukuman Mati
Pebasket tersebut ditangkap terkait kasus narkoba. Saat dibekuk petugas, Jarred sempat melakukan perlawanan.
Keduanya mengatur desain kemasan agar tampak seperti produk legal.
“Bahkan tersangka merencanakan pengiriman dalam jumlah lebih besar jika pengiriman pertama ini berhasil lolos,” kata Joko.
Selain itu, Jarred juga berencana membagikan permen tersebut kepada sesama atlet basket di Indonesia.
Atas perbuatannya, Jarred dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Momen Pebasket Jarred Shaw Ditangkap Terkait Ganja, Teriak Minta Tolong dan Dorong Petugas"
Baca juga: Banyumas Darurat Narkoba! Polisi Ungkap 21 Kasus, Sita Barang Haram Senilai Rp 1,1 Miliar
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.