UIN SAIZU Purwokerto
Pembentukan KUHP Baru: Catatan Kritis Dosen UIN Saizu tentang Tarik Ulur Moral, Agama, dan HAM
Berikut kajian akademik dari akademisi terkait pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dinamika demokrasi Indonesia diuji saat proses pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang berlangsung penuh gejolak.
Pro dan kontra mewarnai pembahasan pasal-pasal kontroversial, terutama yang bersinggungan langsung dengan nilai-nilai moral dan agama.
Dalam atmosfer politik yang sarat tekanan, muncul kajian akademik penting dari kalangan perguruan tinggi Islam, salah satunya oleh Dr. Vivi Ariyanti, yang merupakan Dosen Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, bersama rekannya Dr. Supani.
Melalui riset berjudul "Examining Muslims' Aspirations in Drafting the New Criminal Code" yang dipublikasikan di Al-Manāhij Journal (2024), mereka merekam secara detail bagaimana umat Muslim turut mewarnai pembentukan KUHP Baru.
Penelitian ini tidak hanya menyoroti partisipasi kelompok keagamaan dalam proses legislasi, tetapi juga mempertanyakan seberapa besar aspirasi tersebut benar-benar diakomodasi negara.
Baca juga: Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Negara, DJPb Jateng Lakukan Pendampingan BLU di UIN Saizu Purwokerto
Tarik Ulur di Gedung DPR: Antara Moralitas dan Kebebasan Sipil
Selama proses pembahasan RKUHP, ruang sidang Komisi III DPR RI tak pernah sepi dari perdebatan panas.
Pasal-pasal tentang pornografi, penodaan agama, hingga perzinaan menjadi medan tarik menarik antara fraksi-fraksi politik, ormas keagamaan, aktivis perempuan, hingga seniman.
“Kita harus menghormati nilai-nilai agama mayoritas,” ujar salah satu anggota dewan dari partai berbasis Islam.
Sementara itu, aktivis perempuan mengingatkan bahwa pembentukan undang-undang harus tetap menjaga hak asasi manusia dan kebebasan individu.
Menurut Dr. Vivi, situasi kala itu menunjukkan adanya fragmentasi nilai dalam masyarakat Indonesia yang plural.
“KUHP Baru bukan hanya soal hukum positif, tetapi juga arena perebutan makna moral dalam kehidupan publik,” ungkapnya.
Baca juga: Ingin Masuk UIN Saizu Jalur UM-PTKIN 2025? Simak Materi dan Link Simulasinya!
Aspirasi Muslim dalam Arus Legislasi
Penelitian Dr. Vivi dan Dr. Supani mengungkap bahwa kelompok Muslim memiliki andil besar dalam mendorong hadirnya pasal-pasal bernuansa agama.
Namun demikian, tak semua aspirasi itu berasal dari satu suara yang homogen.
Perbedaan latar belakang organisasi keagamaan, usia, hingga kepentingan politik juga berperan dalam membentuk dinamika internal umat.
Beberapa kelompok menekankan pentingnya hukum yang merefleksikan syariat Islam, sementara kelompok lainnya lebih memilih pendekatan moderat dengan mempertimbangkan konteks multikultural bangsa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.