Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Terbongkar! Modus Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan, 175 Anggotanya Diselidiki

Polda Jateng tangkap 4 pelaku pemerasan berkedok wartawan. Diduga bagian dari jaringan 175 anggota di Pulau Jawa.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Kepala Ditreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers menyampaikan, para pelaku menjalankan aksinya sejak 2020, dan sudah menyebar ke kota-kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, hingga Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pemerasan berkedok wartawan yang melibatkan jaringan besar lintas provinsi.

Empat pelaku ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron. Mereka beroperasi mengatasnamakan media, namun tidak memiliki legalitas resmi dari Dewan Pers.

Kepala Ditreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers menyampaikan, para pelaku menjalankan aksinya sejak 2020, dan sudah menyebar ke kota-kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, hingga Surabaya.

Modus Licik: Mengaku Wartawan, Ancam Sebar Aib, Minta Uang

Para pelaku yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita, mendekati korban di tempat umum—biasanya hotel atau restoran—dan mengaku sebagai wartawan dari media seperti Morality News, Mata Bidik, dan Nusantara Merdeka.

Mereka kemudian mengancam akan mempublikasikan skandal pribadi korban jika tidak diberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta ratusan juta rupiah, namun setelah negosiasi, korban mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku.

Bukti-bukti dan Media Fiktif

Saat ditangkap di rest area KM 487 Tol Boyolali, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media nasional.

Namun setelah diperiksa, semua media yang disebutkan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Polisi menemukan kartu pers palsu, kartu ATM, ponsel, dan satu mobil Daihatsu Terios.

“Media-media ini fiktif, tidak memiliki legalitas. Mereka hanya alat untuk menakut-nakuti korban,” tegas Kombes Dwi Subagio.

Yang mengejutkan, dari hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki 175 anggota aktif, termasuk dari kalangan mahasiswa dan karyawan swasta.

Wilayah operasi mereka mencakup hampir seluruh Pulau Jawa mulai dari Banten hingga Jawa Timur.

“Ini bukan kasus individu. Kami sedang telusuri jaringan besar ini,” lanjut Dwi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved