Berita Viral
6 Fakta Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Dikecam Warganet, Anggota Grup Suka Inses?
Akun Facebook 'Fantasi Sedarah' masih menjadi perbincangan hangat warganet pada Sabtu (17/5/2025).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Inses di Jawa Tengah
Selain di Medan, Sumatera Utara, kasus inses juga pernah terjadi di Jawa Tengah.
Seorang pria asal Banyumas bernama Rudi (57) tega menghabisi 7 nyawa jabang bayi yang baru dilahirkan putrinya E (26).
Jabang bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang ayah dan anak atau inses yang dia lakukan sejak 2013.
Ketujuh jabang bayi itu dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Kasus tersebut terungkap bermula dari penemuan 4 kerangka bayi di kebun dekat rumah sang keluarga.
Ayah yang sudah jadi tersangka yang bernama Rudi (57) mengaku, masih ada 3 kerangka bayi lagi yang belum ditemukan petugas kepolisian, sehingga total ada 7 bayi yang dibunuh.
Rudi mengaku alasan dia menjalin hubungan terlarang dengan putrinya sebelum menghabisi nyawa 7 jabang bayi itu karena ingin kaya.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, tindakan itu dilakukan sesuai saran dari seorang paranormal yang tinggal di Klaten.
Pelaku bertemu dengan paranormal tersebut saat dirinya merantau bekerja sebagai kuli bangunan di Klaten.
Atas saran tersebut, dirinya pun melakukan tindakan keji tersebut sejak 2013 hingga lengkap mengorbankan 7 bayi pada 2021.
Ketujuh bayi tersebut kemudian dibunuh oleh pria yang berprofesi sebagai dukun pengobatan itu.
Pembunuhan terjadi sejak 2013 sampai 2021.
Kemudian kasus inses juga terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial BN (41) merupakan seorang warga dari Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Wakapolres mengungkapkan bahwa BN telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak usia sang anak baru 10 tahun hingga usia 16 tahun.
Tindakan keji ini berlangsung mulai dari Agustus 2017 hingga Maret 2023.
Perbuatan bejat BN terjadi di kamar korban pada malam hari, ketika istrinya sudah tertidur.
Dalam melakukan aksinya, tersangka bahkan mengancam akan membunuh korban jika kemauannya tidak dituruti.Dengan ancaman tersebut, anaknya yang sebelumnya menolak, akhirnya terpaksa menuruti kehendak ayahnya yang bejat tersebut.
Kejadian tragis ini terungkap setelah curiga muncul dari ibu korban atas kondisi anaknya. Korban kemudian diperiksa di rumah sakit, dan terungkaplah bahwa sang anak telah hamil selama enam bulan.
Dalam menghadapi pertanyaan ibunya, korban mengakui bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
Mengetahui kenyataan mengerikan ini, keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kasus ini kini sedang ditangani dengan serius oleh pihak berwenang, dan tersangka akan dihadapkan pada sistem peradilan untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat. Kekerasan dalam keluarga, terutama melibatkan anak-anak, merupakan isu serius yang harus segera diatasi.
Tersangka berinisial BN (41) merupakan seorang warga dari Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Wakapolres mengungkapkan bahwa BN telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak usia sang anak baru 10 tahun hingga usia 16 tahun.
Tindakan keji ini berlangsung mulai dari Agustus 2017 hingga Maret 2023.
Perbuatan bejat BN terjadi di kamar korban pada malam hari, ketika istrinya sudah tertidur.
Dalam melakukan aksinya, tersangka bahkan mengancam akan membunuh korban jika kemauannya tidak dituruti.
Dengan ancaman tersebut, anaknya yang sebelumnya menolak, akhirnya terpaksa menuruti kehendak ayahnya yang bejat tersebut.
Kejadian tragis ini terungkap setelah curiga muncul dari ibu korban atas kondisi anaknya. Korban kemudian diperiksa di rumah sakit, dan terungkaplah bahwa sang anak telah hamil selama enam bulan.
Dalam menghadapi pertanyaan ibunya, korban mengakui bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
Mengetahui kenyataan mengerikan ini, keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Terakhir, ada kasus pencabulan ayah kepada anaknya di Pati, Jawa Tengah.
Pengakuan gadis di Pati yang diperkosa ayah kandungnya sejak usia 17 tahun.
Untuk mencegah agar korban tidak hamil, ayahnya yakni K (49), mencekokinya dengan suntik KB berkali-kali.
Kasus memilukan ini terjadi di Kecamatan Kayen dan kini korban sudah berusia 18 tahun.
Korban selama itu diam saja diperkosa karena ia juga mendapat ancaman.
Mulai dari akan dibunuh hingga si ayah bejat akan menceraikan ibunya.
Titik balik hingga korban mau terbuka juga sungguh memilukan.
Terungkap pula fakta jika pelaku mencekoki korban dengan video porno.
Ya, pelaku yang tega menyetubuhi putrinya sendiri, ternyata kecanduan video porno.
Saat diperiksa oleh aparat kepolisian dari Polsek Kayen, dalam ponsel K ditemukan banyak video porno.
(*)
(*)
grup facebook Fantasi Sedarah
Fantasi Sedarah
grup Facebook inses
Hubungan inses
inses
grup facebook SUKA DUKA
Tampang 7 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan Seusai Lindas Tewas Affan Ojol, Kenakan Kaus 'Titipan' |
![]() |
---|
GEGER Video Viral Sepasang Kekasih di Jepara Diarak 2 Kilometer, Kepergok Lagi Mesum di Rumah MSW |
![]() |
---|
9 Bangkai Mobil Dijarah di Depan Mako Brimob Kwitang, Warga: Ambil yang Berguna, Dijual Lumayan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pemeriksaan 7 Anggota Brimob di Dalam Rantis Lindas Affan Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Kesaksian Abdul Lihat Rantis Brimob Ugal-ugalan Lindas Affan Driver Ojol: Kanan Kiri Dihajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.