Berita Banyumas
Angka Perceraian Tinggi, DPRD Banyumas Dorong Lahirnya Perda Ketahanan Keluarga
DPRD Kabupaten Banyumas tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - DPRD Kabupaten Banyumas tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga.
Inisiatif ini datang dari Fraksi PKS sebagai respons atas fenomena menurunnya angka pernikahan dan meningkatnya angka perceraian di Banyumas.
Anggota DPRD Banyumas Fraksi PKS, Atik Lutfiah, mengatakan keprihatinannya terhadap kondisi keluarga di Banyumas yang dinilainya semakin rapuh.
Baca juga: Lahan Hutan Seluas 5,46 Hektar di Banyumas Bakal Jadi Milik Perorangan
Ia menyebut, perceraian yang terus meningkat menjadi salah satu indikator penting perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Berawal dari keprihatinan terkait kondisi di Banyumas, angka pernikahan semakin menurun setiap tahun.
Sementara angka perceraian semakin meningkat.
Artinya ada sesuatu, maka pertanyaannya: kenapa keluarga bisa serapuh itu? Begitu mudahnya kemudian terjadi perpisahan," ujar Atik kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, disusul dengan perselisihan yang berimbas langsung kepada anak-anak dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Ia juga menyinggung soal maraknya kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang turut memperburuk kondisi rumah tangga.
Atik mendorong agar dibuat regulasi yang berpihak pada penguatan keluarga.
"Alhamdulillah, usulan kami diakomodir oleh Komisi 4 dan sudah masuk dalam tahap pra-perda tahun 2025.
Insya Allah akhir tahun nanti akan dibentuk pansus dan dibahas.
Mudah-mudahan bisa menjadi payung hukum agar kebijakan di Kabupaten Banyumas bisa menjadikan keluarga sebagai basis penguatan kebijakan," jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan ketahanan keluarga menjadi penting mengingat banyak persoalan sosial yang hulunya berasal dari keluarga.
Mulai dari kasus narkoba, HIV/AIDS, hingga kenakalan remaja.
"Kalau ditelusuri ke belakang, pasti awalnya dari keluarga.
Pendidikan di keluarga, pola asuh, semuanya berpengaruh.
Pemerintah daerah harus hadir dalam berbagai persoalan itu," tegasnya.
Data dari Pengadilan Agama Banyumas menunjukkan pada 2024 tercatat sekitar 11.500 pernikahan, perceraian mencapai 3.900 kasus.
Angka tersebut menurun dibanding tahun 2023 yang mencapai 4.156 kasus perceriannya.
Akan tetapu Atik menilai kondisi ini tetap memerlukan penanganan serius.
"Kalau memang ingin mengatasi persoalan-persoalan yang muaranya di keluarga ini, hulunya di keluarga, maka harus punya data yang valid," katanya.
Atik berharap seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, akademisi, media, hingga dunia industri memiliki kesamaan pandangan penyelamatan institusi keluarga merupakan prioritas bersama.
"Harapannya memang ini bisa didorong oleh seluruh elemen.
Keluarga di Banyumas harus diselamatkan," jelasnya. (jti)
Baca juga: Antara Harapan dan Realita: Kisah Dapur MBG Yang Sempat Mati Suri Sejenak di Banyumas
Nasib Pilu Idris Tukang Sol di Banyumas, Sepatu Pelanggan Ikut Dijarah Massa, Bingung Cara Gantinya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Kantor Bupati Banyumas, Rusak Usai Demo Ricuh |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Banyumas: Pos Satpol PP Porak-poranda, Fasilitas Pemda Dijarah |
![]() |
---|
Gas Air Mata Ditembakkan Usai Kapolresta Disoraki, Massa Berupaya Bakar Eks Gedung DPRD Banyumas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ribuan Orang Geruduk Kantor Bupati Banyumas, Pendopo Dilempari dan Gerbang Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.