Berita Semarang
Diburu 11 Hari, 2 Mahasiswa Undip jadi Tersangka Sekap Intel Polda, Pakar Hukum: Bisa Lapor Balik
Dua mahasiswa Undip Semarang masing-masing Rafli Susanto dan Rezki Setia Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan anggota Intelijen
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Dari beberapa asumsi yang terungkap di media masa dan keterangan dari pihak Polrestabes, korban diduga mengalami beberapa tindakan kekerasan seperti dicekik, diikat, dipaksa berada dalam ruang terbatas di kawasan kampus UNDIP Pleburan dan beberapa tindakan kekerasan lainnya.
Jika memang semua dugaan tersebut sudah memiliki bukti yang kuat, maka unsur perampasan kebebasan dan penganiayaan dapat secara bersama-sama terpenuhi.
Walaupun mahasiswa juga menjadi korban tindakan kekerasan polisi seperti gas air mata dan pukulan saat aksi demonstrasi.
Pada satu sisi, Doktrin pertanggungjawaban pidana individual menegaskan bahwa “hak membela diri” hanya berlaku dalam batas sempit dan hanya membenarkan kekerasan untuk menangkis serangan yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, hal itu bukan sebagai pembenaran atas penyekapan dan siksaan lanjutan.
Oleh karena itu, kekerasan polisi tidak menghapus “unsur melawan hukum” dari dugaan perbuatan mahasiswa yang demikian, melainkan menjadi peristiwa terpisah yang dapat diperkarakan melalui bidang hukum pidana sendiri.
"Secara yuridis, penerapan Pasal 333 KUHP dan Pasal 170 KUHP terhadap kedua tersangka adalah tepat karena unsur-unsur formil dan materiil keduanya terpenuhi dengan syarat, bahas semua bukti dan unsur telah benar-benar memiliki alat bukti yang sah," ungkapnya. (Iwn)
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.