Berita Banyumas
Karyawan Bank di Banyumas Diserang dengan Golok saat Tagih Cicilan, Pelaku Ditangkap Polisi
Tak berhenti di situ, AU kemudian mengambil sebilah golok dari dapur dan mengayunkannya ke arah korban.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Istimewa
BARANG BUKTI: Barang bukti golok yang dijadikan alat oleh pelaku untuk mengancam korban yang menagih cicilan di Banyumas, Sabtu (17/5/2025). Golok itu sempat diayunkan ke arah korban sembari mengumpat dengan kata-kata kasar. (DOK. SATRESKRIM POLRESTA BANYUMAS)
Atas perbuatannya, AU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan/atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Polresta Banyumas berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Setiap bentuk ancaman dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuh Kompol Andryansyah. (jti)
Baca juga: Angka Perceraian Tinggi, DPRD Banyumas Dorong Lahirnya Perda Ketahanan Keluarga
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Banyumas
Remaja 17 Tahun di Banyumas Tewas Seketika Tersambar Petir Saat Main Bola di Bawah Hujan |
![]() |
---|
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Sumur Jadi Hitam dan Air Bau Busuk, Warga Mersi Purwokerto Sebut Limbah MBG Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Mersi Purwokerto Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Akibat Limbah Proyek MBG |
![]() |
---|
Tertangkap Kamera CCTV, Modus Karyawati Toko Pakaian di Banyumas Tilep Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.