Berita Banyumas
Angka Perceraian Tinggi, DPRD Banyumas Dorong Lahirnya Perda Ketahanan Keluarga
DPRD Kabupaten Banyumas tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - DPRD Kabupaten Banyumas tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga.
Inisiatif ini datang dari Fraksi PKS sebagai respons atas fenomena menurunnya angka pernikahan dan meningkatnya angka perceraian di Banyumas.
Anggota DPRD Banyumas Fraksi PKS, Atik Lutfiah, mengatakan keprihatinannya terhadap kondisi keluarga di Banyumas yang dinilainya semakin rapuh.
Baca juga: Lahan Hutan Seluas 5,46 Hektar di Banyumas Bakal Jadi Milik Perorangan
Ia menyebut, perceraian yang terus meningkat menjadi salah satu indikator penting perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Berawal dari keprihatinan terkait kondisi di Banyumas, angka pernikahan semakin menurun setiap tahun.
Sementara angka perceraian semakin meningkat.
Artinya ada sesuatu, maka pertanyaannya: kenapa keluarga bisa serapuh itu? Begitu mudahnya kemudian terjadi perpisahan," ujar Atik kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, disusul dengan perselisihan yang berimbas langsung kepada anak-anak dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Ia juga menyinggung soal maraknya kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang turut memperburuk kondisi rumah tangga.
Atik mendorong agar dibuat regulasi yang berpihak pada penguatan keluarga.
"Alhamdulillah, usulan kami diakomodir oleh Komisi 4 dan sudah masuk dalam tahap pra-perda tahun 2025.
Insya Allah akhir tahun nanti akan dibentuk pansus dan dibahas.
Mudah-mudahan bisa menjadi payung hukum agar kebijakan di Kabupaten Banyumas bisa menjadikan keluarga sebagai basis penguatan kebijakan," jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan ketahanan keluarga menjadi penting mengingat banyak persoalan sosial yang hulunya berasal dari keluarga.
Mulai dari kasus narkoba, HIV/AIDS, hingga kenakalan remaja.
| Lantik 6 Pejabat Eselon II, Bupati Banyumas Ingatkan Soal Efisiensi: Jangan Grudag-grudug |
|
|---|
| Revisi RDTR Purwokerto Jangan Sampai Abaikan Sisi Sejarah Kota |
|
|---|
| MUI Banyumas Siapkan Dakwah Digital, Sasar Generasi Z Lewat Program Interaktif |
|
|---|
| PLN Gandeng Unsoed Ajak Mahasiswa Ciptakan Inovasi Listrik dan IoT |
|
|---|
| Pemkab Banyumas Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Serba Digital, Tanpa Perlu ke Kantor Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PKS-DPRD-Banyumas-Atik-Luthfiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.