Cara Urus EKTP Rusak atau Hilang via Online, Cukup Scan KK dan KTP Lama
mengurus KTP yang rusak, dokumen yang harus disiapkan antara lain:- Foto / scan KK - Scan E-KTP lama yang asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Cara Urus EKTP Rusak secara Online, Cukup Scan KK dan KTP Lama
TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah Indonesia terus berinovai dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui layanan digital yang kian menjadi tuntutan besar di tengah perkembangan teknologi.
Seperti halnya mengurus Kartu Tanda Penduduk EKTP yang rusak dan hilang.
Mengurus EKTP yang rusak atau hilang, kini bisa dilakukan secara online untuk beberapa kota.
Mengutip informasi di indonesia.go.id, jika ingin mengurus KTP yang rusak, dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Foto / scan KK
- Scan E-KTP lama yang asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el
Sementara untuk mengurus EKTP rusak atau hilang secara offline, perlu mempersiapkan dokumen berikut.
1. membawa bukti E-KTP kita yang rusak.
2. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kecamatan dengan latar belakang warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
4. Bagi warga yang domisilinya tidak sesuai dengan E-KTP nya yang hilang atau rusak, maka diperlukan dokumen seperti: - Kartu Mahasiswa / Pelajar atau Surat Keterangan Bekerja dari kantor atau Surat Keterangan Domisili dari Ketua RT.
Sementara itu, 32 kabupaten di Jawa Tengah sudah menyediakan platform untuk mengurus EKTP rusak atau hilangn secara online.
Berikut 32 kota/kabupaten tersebut :
Cilacap https://eakta.cilacapkab.go.id/
Cara Mudah Mengurus E-KTP Rusak Patah atau Hilang Terjatuh di Kota Lampung Secara Online |
![]() |
---|
Cara Mudah Mengurus E-KTP Rusak atau Hilang di Kota Lampung Secara Online |
![]() |
---|
Cara Mudah Mengurus E-KTP Rusak atau Hilang di Wilayah Sukoharjo Secara Online |
![]() |
---|
Cara Mudah Urus E-KTP Rusak atau Hilang di Sukoharjo Secara Online |
![]() |
---|
Cara Mudah Mengurus EKTP Rusak atau Hilang Secara Online di Wilayah Boyolali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.