Berita Kudus
Polisi Tangkap 5 Juru Parkir Liar, 2 Anak Punk, dan 2 Pelaku Balap Liar di Kudus
Polisi menangkap sembilan orang yang terdiri atas lima juru parkir liar, dua anak punk, dan dua orang pelaku balap liar.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Lima juru parkir liar di Kabupaten Kudus ditangkap oleh aparat kepolisian saat operasi gabungan.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pemberantasan premanisme karena juru parkir liar melakukan pungutan liar.
Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono mengatakan, operasi penindakan aksi premanisme di Kudus akan rutin dilakukan.
Baca juga: Nasib Apes Pria di Kudus Hendak Lerai Perkelahian Malah Dibacok Celurit di Kepala
Operasi dilakukan di saat-saat rawan terjadi tindakan kriminal, misalnya saat malam hari, menjelang akhir pekan, atau menjelang hari besar keagamaan.
Baru-baru ini, polisi bersama TNI melakukan operasi premanisme di wilayah Kudus.
Dalam operasi yang berlangsung pada 18 Mei 2025 dini hari tersebut pihaknya menangkap sembilan orang yang terdiri atas lima juru parkir liar, dua anak punk, dan dua orang pelaku balap liar.
Dalam operasi ini pihaknya juga mengamankan dua sepeda motor yang digunakan balap liar.
"Seluruh barang bukti dan pelaku kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko.
Eko mengatakan, operasi dilakukan sebagai upaya memberantas praktik premanisme dan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Operasi tersebut dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dimulai malam hari hingga dini hari.
Menurutnya, premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial.
Hal itu sebagai upaya pihaknya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Di samping itu, operasi ini untuk menekan adanya potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di ruang publik," kata Eko.
Operasi tersebut tidak sekadar menyasar kriminal konvensional, namun juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali jadi pemicu tindak kejahatan lainnya.
"Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli, sehingga kami amankan," kata Eko.
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Chery Ekspansi di Wilayah Pelat K, Target Bisa Kuasai 3 Persen Penjualan |
![]() |
---|
34 Siswa SDIT Al-Islam Akan Tampil dalam Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus |
![]() |
---|
64 Pelajar Kudus Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.