Berita Kudus
Polisi Tangkap 5 Juru Parkir Liar, 2 Anak Punk, dan 2 Pelaku Balap Liar di Kudus
Polisi menangkap sembilan orang yang terdiri atas lima juru parkir liar, dua anak punk, dan dua orang pelaku balap liar.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Istimewa
DITANGKAP: Lima juru parkir liar di Kabupaten Kudus ditangkap oleh aparat kepolisian saat operasi gabungan, Minggu (18/5/2025). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pemberantasan premanisme karena juru parkir liar melakukan pungutan liar. (DOK. POLRES KUDUS)
Seperti yabg terjadi di Pasar Bitingan, katanya, pihaknya berhasil menangkap dua juru parkir liar yang meminta uang parkir kendaraan truk pengangkut sayur sebesar Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu.
Pihaknya memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala terutama menjelang masa-masa rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum," kata dia. (goz)
Baca juga: Mantan Teknisi Konter HP di Kudus Gasak Puluhan Unit Handphone Dibawa Kabur ke Bogor
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kudus
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Chery Ekspansi di Wilayah Pelat K, Target Bisa Kuasai 3 Persen Penjualan |
![]() |
---|
34 Siswa SDIT Al-Islam Akan Tampil dalam Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus |
![]() |
---|
64 Pelajar Kudus Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.