Berita Kendal
Pemilik Indekos 1 Pintu di Kendal Bakal Ditarik Pajak 10 Persen, Besaran Sama dengan Hotel
Pemberlakuan tarif pajak 10 persen dari indekos di Kabupaten Kendal ini dikategorikan juga sebagai pajak hotel, sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
"Kami akan intensifkan dan segera didata."
"Karena setelah ada Permen itu kami dibolehkan untuk memungut pajak indekos, kalau dulu tidak boleh," terangnya.
Pihaknya optimis, pemberlakuan aturan ini akan turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal di tahun ini.
Baca juga: Apoteker Kendal Curhat ke Bupati, Konsultan Patok Tarif Urus SLF Hingga 30 Juta
Baca juga: Dekranasda Kendal Berbenah, Kembangkan Wisata dan Kuliner Lokal Lebih Terkenal
Terpisah, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian ulang dan menyerap aspirasi para pengusaha indekos.
"Kami akan dengarkan masukan dari mereka sebelum aturan itu diterapkan," terangnya.
Dia menuturkan, kebijakan yang dibuat pemerintah dengan telah mempertimbangkannya secara matang.
Namun begitu, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Semua kebijakan tentu ada ada pro dan kontra."
"Sebelumnya juga ada yang mengeluh ke kami soal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang mana aturan itu juga bisa berbeda tiap daerah."
"Yang indekos juga sama, kami kaji terlebih dahulu," tandasnya.
Respons Pemilik Usaha Indekos
Pemilik usaha indekos satu pintu di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Syarif Marzuki belum mengetahui adanya aturan itu.
Dia menilai, aturan itu justru akan memberatkan para pencari indekos jika resmi diterapkan.
Pasalnya, pemilik indekos mau tak mau harus menaikkan tarif bulanan agar pemasukan bisa stabil.
"Kalau mau diterapkan, otomatis kami juga harus menaikkan tarif sewa bulanan juga," tegasnya.
Kendal
Pemkab Kendal
Dyah Kartika Permanasari
Pajak Indekos Kendal
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
Bapenda Kabupaten Kendal
Abdul Wahab
indekos
Harga Indekos di Kendal
BLT DBHCHT Segera Disalurkan, Bupati Kendal Ajak Warga Pegandon Perangi Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Matangkan Persiapan Liga 4, Persik Kendal Tambah Amunisi Rekrut Pemain Berpengalaman dari Luar |
![]() |
---|
Bapanas Cek Penyaluran Jagung SPHP di Kendal, Pastikan Tak Ada Penyelewengan |
![]() |
---|
Dukuh Krajan Kendal Berduka: 5 Rumah Ludes Terbakar, Diawali Suara Ledakan |
![]() |
---|
Rekening Penerima BLT DBHCHT di Kendal Terdeteksi Digunakan Judol, Bupati: Sudah Diblacklist |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.