Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemilik Indekos 1 Pintu di Kendal Bakal Ditarik Pajak 10 Persen, Besaran Sama dengan Hotel

Pemberlakuan tarif pajak 10 persen dari indekos di Kabupaten Kendal ini dikategorikan juga sebagai pajak hotel, sesuai aturan yang berlaku.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
PAJAK INDEKOS - Ilustrasi indekos satu pintu di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Pemkab Kendal akan menerapkan tarif pajak 10 persen kepada pemilik indekos meskipun hanya memiliki satu pintu. 

"Kami akan intensifkan dan segera didata."

"Karena setelah ada Permen itu kami dibolehkan untuk memungut pajak indekos, kalau dulu tidak boleh," terangnya.

Pihaknya optimis, pemberlakuan aturan ini akan turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal di tahun ini.

Baca juga: Apoteker Kendal Curhat ke Bupati, Konsultan Patok Tarif Urus SLF Hingga 30 Juta

Baca juga: Dekranasda Kendal Berbenah, Kembangkan Wisata dan Kuliner Lokal Lebih Terkenal 

Terpisah, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian ulang dan menyerap aspirasi para pengusaha indekos.

"Kami akan dengarkan masukan dari mereka sebelum aturan itu diterapkan," terangnya.

Dia menuturkan, kebijakan yang dibuat pemerintah dengan telah mempertimbangkannya secara matang.

Namun begitu, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Semua kebijakan tentu ada ada pro dan kontra."

"Sebelumnya juga ada yang mengeluh ke kami soal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang mana aturan itu juga bisa berbeda tiap daerah."

"Yang indekos juga sama, kami kaji terlebih dahulu," tandasnya.

Respons Pemilik Usaha Indekos

Pemilik usaha indekos satu pintu di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Syarif Marzuki belum mengetahui adanya aturan itu.

Dia menilai, aturan itu justru akan memberatkan para pencari indekos jika resmi diterapkan.

Pasalnya, pemilik indekos mau tak mau harus menaikkan tarif bulanan agar pemasukan bisa stabil.

"Kalau mau diterapkan, otomatis kami juga harus menaikkan tarif sewa bulanan juga," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved