Berita Jateng
"Terima Kasih" Kata AKP Hariyadi saat Diserahkan ke Jaksa Semarang
Tersangka kasus penganiayaan Darso Semarang ,AKP Hariyadi memberikan tanggapan ketika dirinya diserahkan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Tersangka kasus penganiayaan Darso Semarang ,AKP Hariyadi memberikan tanggapan ketika dirinya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
"Terima kasih," ujar Hariyadi ketika Tribun meminta tanggapan soal kasus yang menjeratnya, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025).
Hariyadi juga mengaku sehat selama menjalin proses hukum tersebut.
"Ya sehat," ujarnya singkat sebelum memasuki mobil tahanan.
Eks Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Polresta Yogyakarta itu bakal ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Semarang, Jalan Dr Cipto.
Pengacara AKP Hariyadi, Sunarto menyebut, kliennya sudah siap dalam menghadapi persidangan kasus tersebut.
"Kami meyakini bahwa klien kami akan mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada Tribun.
Pihaknya juga mengklaim, bakal membuka fakta-fakta baru dalam persidangan.
"Membuka fakta baru itu pasti tapi nanti ya di persidangan. Ini biar berjalan dulu," bebernya.
Sementara pengacara keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, bakal mengawal proses persidangan agar sesuai dakwaan sebagaimana yang diinginkan.
"Kami akan kawal terus," jelasnya.
Meskipun menilai kasus ini masih seusia dengan jalur hukum, Antoni menyayangkan polisi belum membuka hasil ekshumasi (hasil autopsi bongkar makam) kepada masyarakat.
Pihak keluarga hanya mendapatkan keterangan secara lisan dari kepolisian.
"Informasinya ada kekerasan akibat benda tumpul.Di kening, dada dan perut," tuturnya.
Kronologi Kasus
| Sambut Tahun 2026, Ahmad Luthfi Siap Genjot Program untuk Kesejahteraan Rakyat |
|
|---|
| Pemprov Jateng Kembali Kirim Delapan Perangkat Starlink ke Aceh untuk Bantu Komunikasi |
|
|---|
| Mengenal Karbon Monoksida Tewaskan 4 Orang Dalam Mobil di Ruas Tol Pejagan-Pemalang: Silent Killer |
|
|---|
| Banyak! Berikut Ini Deretan Pelanggaran Mencolok Anggota Polda Jateng Selama Tahun 2025 |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Lengkap Hakim di Jateng yang Dijatuhi Sanksi Berat Tak Boleh Bersidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/AKP-Hariyadi-Darso.jpg)