Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Yanti Bunuh Ibu dan Anaknya, Mutilasi dan Kuliti, Ngakunya Dapat Bisikan Gaib, Ternyata Bohong

Sadisnya, Yanti sempat mengabadikan perbuatan kejinya bersama sang ayah menggunakan telepon genggam

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
PELAKU MUTILASI - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti.  

Namun, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, Yanti membunuh Lilis karena memiliki dendam lama.

"Hasil pemeriksaan psikologis, tidak mengalami gangguan atau masalah kejiwaan. Pembunuhan itu murni didasari balas dendam," katanya.

Tono menyebutkan, Cahya membantu Yanti karena ingin mengusai harta milik korban.

Baca juga: Mulyana Ngaku Bunuh dan Mutilasi Pacar karena Hamil, Fakta Baru Terungkap Rahim Korban Kosong

"Berupa kalung emas seberat 60 gram milik korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 90 juta," kata dia.

Sebelumnya, Yanti warga Kampung Cikadongdong RT 05/03, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diamankan polisi setelah membunuh ibu dan anak kandungnya sendiri.

Kasus tersebut terungkap, setelah warga digegerkan dengan penemunan potongan tubuh dan tengkorak manusia di aliran irigasi di Kampung Cikadodong, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. (*)

Fakta Baru Kasus Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Ayah Pelaku Ikut Jadi Tersangka, Perannya Terungkap

DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN - Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, korban adalah Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno. Korban dilaporkan hilang hilang usai meninggalkan rumah sejak 10 Februari 2025 lalu.
DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN - Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, korban adalah Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno. Korban dilaporkan hilang hilang usai meninggalkan rumah sejak 10 Februari 2025 lalu. (Dok. Polres Wonogiri)

Dari Winigiri, fakta baru kasus mayat wanita dicor diungkap pihak kepolisian.

Fakta baru itu membuat jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah.

Sebelumnya  Joko Nur Setiawan (34) pembunuh wanita yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di belakang rumah warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, ayah Joko yang berinisial G  juga ditetapkan tersangka oleh polisi.

Polisi telah menetapkan status G menjadi tersangka dalam kasus itu, setelah sebelumnya hanya diperiksa sebagai saksi.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan dalam kasus pembunuhan berencana itu, G mengetahui bahwa anaknya menguburkan jasad korban Dwi Hastuti (48) di pekarangan belakang rumahnya.

"Dia menyembunyikan, tahu ada jasad dikubur di belakang rumahnya dan tidak melapor. Harusnya melapor ke polisi," jelasnya.

"G disangkakan Pasal 181 KUHP yang berbunyi barang siapa mengubur, menyembunyikan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian. Ancaman hukuman 9 bulan," imbuhnya.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap G dengan pertimbangan hukuman maksimal hanya 9 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved