Resmi Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 22 Mei 2025: Ini Cara Bayar Denda di BRImo dan Teller BRI
urat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirim lewat pesan WA WhatsApp lengkap dengan sanksi dan cara membayar dendanya
- Login ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.
Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.
Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.
Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru
Aturan Tilang Tak Bawa Perlengkapan Kendaraan
Cara bayar denda tilang terbaru
tilang
Cara Bayar Tilang ETLE
tribunjateng.com
Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Cicilan Mulai Rp 100 Ribuan per Bulan |
![]() |
---|
Chord Gitar dan Lirik Lagu If You Could See Me Now - The Script |
![]() |
---|
Hasil Akhir Skor 2-0 Timnas U-17 Indonesia Vs Uzbekistan: Garuda Juara? Laga Terakhir Lawan Mali |
![]() |
---|
Hasil Babak II Skor 2-0 Timnas U-17 Indonesia Vs Uzbekistan Piala Kemerdekaan: Gazani Cetak Gol! |
![]() |
---|
PERDANA Malam Ini, 6 Penumpang KA Argo Muria Naik dari Stasiun Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.