Berita Jateng
Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Hibah dari APBD Sebesar Rp 125.286.384.000 untuk Ormas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gelontorkan ratusan miliar rupiah dana hibah dari APBD 2025
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gelontorkan ratusan miliar rupiah dana hibah dari APBD 2025 untuk organisasi Masyarakat (Ormas).
Plt Kepala Kesbangpol Jateng Muslichah Setiasih menuturkan terdapat 1248 ormas di Jateng yang memperoleh dana hibah.
Total dana hibah yang digelontorkan untuk Ormas sebesar Rp 125.286.384.000.
"Proses pengajuan sejak tahun 2024. Mereka telah mengajukan proposal untuk beberapa kegiatan," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, pencairan dana hibah dilakukan beberapa verifikasi dan pengecekan berkas ormas tersebut.
Dana itu harus digunakan kegiatan sesuai tupoksi Kesbangpol.
"Tupoksinya penguatan nasionalisme, kondusivitas, dan pendidikan politik.
Selain itu dana digunaka untuk kegiatan sesuai khas ormas itu sendiri," jelasnya.
Muslichah menerangkan per Ormas mendapatkan anggaran hibah bervariatif. Minimal anggaran yang dikucurkan per ormas Rp 25 juta hingga Rp 1 miliar.
"Ormas paling banyak dapat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) sebesar Rp 1 miliar.
Sebab kegiatannya paling banyak dan memiliki saya-sayang organisasi," jelasnya
Ia menuturkan saat ini Kesbangpol telah pencairan dana hibah telah mencapai 44 persen atau Rp 55 miliar. Pencairan telah memasuki batch 9.
"Kami mengingatkan penggunaan dana APBD harus dipertanggungjawabkan melalui laporan," tandasnya.(rtp)
Baca juga: PHK Kota Semarang Capai 1.750 Pekerja, Didominasi Dampak Pailit Sritex
Baca juga: Maia Estianty: "Bukan Kesepakatan Awal!" Sindir Konsep Resepsi Pernikahan Al Ghazali ala Ahmad Dhani
Baca juga: Dituding Sindir Keluarga Dali Wassink, Justin Hubner: Bersikap Palsu dan Mengambil Keuntungan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.