Resmi Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 23 Mei 2025: Ini Cara Bayar Denda di Teller BRI dan ATM
Surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirim lewat pesan WA WhatsApp lengkap dengan sanksi dan cara membayar dendany
- Login ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.
Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.
Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.
Cara Bayar Tilang ETLE
Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru
Cara bayar denda tilang terbaru
tribunjateng.com
GEGER 2 Pemuda Asal Jepara Ditemukan Tewas di Kebun Cabai Desa Pasir Demak |
![]() |
---|
2 Anak Punk Ditetapkan Tersangka, Buntut Kasus Penikaman di Perempatan Terminal Bumiayu |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Motor Vs Truk di Depan RSUD Salatiga, Khanif Tabrak Bokong Truk |
![]() |
---|
Jelang Borneo FC vs Persis Solo, Krisis Gelandang Hantui Tim Tamu |
![]() |
---|
Kalah Atas PSS Sleman, Pelatih Persiku: Maaf Tidak Bisa Memberikan yang Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.