Berita Solo
Terbukti Ijazah Jokowi Asli! Dian Sandi Minta Maaf ke Solo, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama meminta maaf kepada Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Perjalanan panjang tuduhan ijazah palsu Joko Widodo Presiden Ketujuh RI melalui jalan yang berliku-liku.
Polisi memastikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), setelah melalui serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo. Ijazah ini telah diuji secara laboratoris dan hasilnya identik dengan ijazah milik tiga rekannya satu angkatan, baik dari sisi bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Video Kader PSI Dian Sandi Minta Maaf Langsung ke Jokowi Unggah Foto Ijazah Tanpa Izin
Ijazah sarjana milik Jokowi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo, NIM 1681KT, tertanggal 5 November 1985.
Dokumen ini menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan laporan dugaan pemalsuan ijazah yang belakangan ramai dibicarakan.
Hasil uji laboratorium memperlihatkan ijazah Jokowi dicetak menggunakan bahan kertas dan teknik cetak yang sama dengan ijazah rekan-rekannya di tahun yang sama.
Tinta tulisan tangan dan stempel yang tertera juga dipastikan berasal dari alat dan bahan yang sama.

Minta Maaf ke Jokowi
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama meminta maaf kepada Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) atas unggahan foto ijazah di media sosial.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Dian kepada Jokowi saat berkunjung ke kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1 Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Kamis (22/5/2025) petang.
"Saya tadi berangkat dari Jakarta setelah pengumuman dari Bareskrim itu, saya datang ke sini sengaja untuk terutama yang berkaitan dengan saya. Saya ingin meminta maaf kepada bapak karena telah memposting ijazah beliau tanpa izin. Alhamdulillahnya bapak tadi tidak apa-apa dan beliau juga mengatakan bahwa memang itu ijazah yang dipunyai oleh beliau sesuai dengan yang saya posting," katanya Dian kepada wartawan usai bertemu Jokowi, Kamis petang.
Saat ditanya apakah ada arahan dari Jokowi ataupun Kaesang untuk mengunggah foto ijazah, terangnya, tidak ada arahan sama sekali.
Oleh karena itu dirinya datang dan bertemu Jokowi untuk meminta maaf.
Dia menuturkan, baru pertama kali datang ke kediaman Jokowi dan bertemu langsung dengan Presiden Ketujuh RI.
Dian mengaku pernah bertemu dengan Jokowi saat acara partai saja.
"Bahkan bersalaman dengan Pak Jokowi pun baru pertama kali," terangnya.
Saat ditanya tanggapan atas permintaan maaf itu, lanjutnya, Jokowi memaafkannya karena memang tidak ada niatan untuk mempermalukan Jokowi.
"Beliau maafkanlah, tentu. Kan memang niat saya tidak pernah untuk mempermalukan beliau, kan niat saya hanya ingin agar itu terang dan segera selesai. Agar orang-orang yang memfitnah bapak ini yang tidak seperti yang kemarin-kemarin itu. Kan itu harkat martabat orang di situ," ungkapnya.
Terkait pernyataan dari Bareskrim bahwa ijazah Jokowi itu asli, Dian bersyukur.
Di sisi lain itu artinya dia tidak menyebarkan hoaks.
Dia belum tahu perkembangan terkait proses hukum yang turut melibatkan dirinya.
"Tetapi yang pasti gugur itu adalah yang berkaitan dengan yang ada di Mabes sama Bareskrim kan. Nah kalau yang di Polda Metro Jaya saya tidak bisa komentar. Saya pun kalau diundang saya pasti akan hadir. Kenapa yang di Bareskrim, itu karna saya dilaporkan di Bareskim setelah dinyatakan asli, tentukan gugur. Saya juga tidak akan menuntut balik," tutur Dian.
Sumber Foto Ijazah
Darimana Dian Sandi mendapatkan foto ijazah itu masih menjadi sorotan.
Dian Sandi tidak menyebutkan secara gamblang teman yang dimaksud.
Dia memastikan teman itu yang jelas bukan dari UGM Yogyakarta, bahkan Jokowi atau Kaesang.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menjelaskan asal-usul foto ijazah milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang dia unggah melalui akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.
Dian mengaku, foto ijazah tersebut bukan dia ambil langsung dari ponselnya.
“Oh enggak, enggak. Itu sudah saya jelaskan bahkan berkali-kali di podcast. Saya jelaskan juga di media bahwa saya tidak diberikan oleh Kaesang (Ketua Umum PSI, putra bungsu Jokowi), saya tidak diberikan oleh Jokowi, saya tidak diberikan oleh UGM,” kata Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
Dian mengungkapkan, foto tersebut dia didapatkan dari seorang teman.
“Itu saya dikirimkan teman. dokumen digital. Sudah melalui salinan beberapa kali sampai di tangan saya,” ungkap dia.
Dian meyakini ijazah Jokowi asli karena foto tersebut disebut sempat diunggah oleh akun media sosial Universitas Gadjah Mada (UGM).
“2022 itu, pernah di-posting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan oleh UGM. Itu yang membuat saya menulis bahwa itu asli,” ucap dia.
Saat ditanya siapa teman yang Dian maksud, dia tidak menjelaskan secara gamblang.
Namun, pada 31 Maret 2025 atau satu hari sebelum mengunggah foto ijazah Jokowi, Dian menulis sebuah utas panjang di akun X-nya tentang Jokowi.
Utas ini berdasarkan referensi atau hasil perbincangan Dian dengan Andi Pramaria, seseorang yang mengaku sebagai teman satu angkatan Jokowi di UGM.
“Jadi ada jarak antara saya menulis semua yang saya ketahui tentang Pak Jokowi melalui seorang temannya yang waktu itu di Lombok. Jadi saya sering saya ceritakan (melalui utas), namanya Pak Andi itu, Pak Andi Pramaria,” tegas dia.
Adapun Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, tersebut lima nama.
Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.
Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lanjut Persidangan
Gugatan perkara ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo berlanjut ke persidangan.
Hal tersebut lantaran tidak ada kesepakatan perdamaian antara penggugat dan tergugat dalam proses mediasi selama 30 hari. Sebelum mediasi terakhir pada Rabu (21/5/2025), pihak Jokowi telah menyatakan menutup pintu damai. Dalam mediasi terakhir hanya dihadiri pihak penggugat yakni kuasa hukumnya, Andika Dian Prasetyo. Kemudian pihak tergugat kedua, KPU, tergugat ketiga SMAN 6 Solo dan tergugat empat, UGM Yogyakarta.
"Mediasi sudah selesai, sudah menempuh waktu 30 hari. Dan tidak ketemu. Intinya, apa yang dimusyawarahkan pihak penggugat dan tergugat tidak ketemu. Boleh dikatakan ini nanti lanjut ke persidangan pokok perkara," kata Kuasa Hukum Penggugat, Andika Dian Prasetyo usai mediasi di PN Solo, Rabu siang.
Dia menyampaikan, pihaknya tidak serta merta atau semata-mata menginginkan perdamaian dalam proses mediasi terakhir ini. Pihaknya mengajukan beberapa syarat kepada pihak tergugat kedua, ketiga dan keempat untuk tetap membuka data-data yang pihaknya ajukan dalam posita dan petitum.
"Tetapi dari pihak tergugat 2, 3 dan 4 itu saya boleh katakan tidak mau untuk untuk membuka data itu di proses mediasi," terangnya.
Oleh karena itu, terangnya, proses selanjutnya akan berlanjut ke persidangan lantaran tidak ada kesepakatan perdamaian antara tergugat dan penggugat. Pihaknya masih menunggu jadwal persidangan dari pihak PN Solo.
"Jadi untuk persidangan itu kemungkinan diadakan minggu depan," ungkapnya.
Andika mengungkapkan, pihak penggugat mempunyai permintaan dalam proses persidangan yang kemungkinan digelar pekan depan.
Baca juga: Sosok Dian Sandi, Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Datang ke Solo Buat Minta Maaf
Seperti persidangan digelar secara offline.
"Yang kedua seperti jawab jinawat itu kalau di persidangan yang biasa, itu kan biasanya kan elektronik. Tetapi kami juga meminta untuk dilakukan secara offline juga. Jadi kami nanti akan membacakan jawaban, membacakan mungkin duplik dan lain sebagainya. Kira-kira begitu. Terus yang ketiga itu apa namanya, bahwa kami juga mungkin nanti akan mengundang pihak ketiga," jelas Andika.
Terkait pihak ketiga yang bakal dihadirkan dalam persidangan, lanjutnya, menunggu persidangan pekan depan. (ais/istimewa)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Mana Dian Sandi Dapat Foto Ijazah Jokowi? "
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Foto Ijazah Jokowi yang Diuji Forensik oleh Bareskrim Polri"
Lumpuh Total Akibat Gas Air Mata: Pedagang di Manahan Solo Terpaksa Tutup |
![]() |
---|
Aksi Bakar-bakar di Solo, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Pendemo |
![]() |
---|
Daftar 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Gas Air Mata Saat Demo Ojol di Mako Brimob Solo |
![]() |
---|
Pihak Aufaa Penggugat Mobil Esemka Hormati Vonis Hakim: Tapi Bukti Wanprestasi Faktanya Ada |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.