Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Pedagang Sayur Bandel di Trotoar Pasar Bitingan Kudus

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Dinas Perdagangan, dan beberapa unsur terkait mela

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
TERTIBKAN PEDAGANG - Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan menertibkan pedagang sayur dan buah yang mangkal di trotoar jalan depan Pasar Bitingan Kabupaten Kudus, Kamis (22/5/2025). Penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah terkait batas operasional jualan di trotoar depan Pasar Bitingan maksimal pukul 06.00 WIB. 

Dinas Perdagangan mengimbau kepada pedagang untuk beralih ke dalam Pasar Bitingan ketika sudah melewati pukul 06.00 WIB.

"Penertiban kali ini masih bersifat humanis, kalau di kemudian hari terjadi lagi pedagang yang bandel enggak patuh aturan, kami akan tindak tegas bersama Satpol PP," tegasnya.

Selain penertiban pedagang di depan Pasar Bitingan, tim gabungan juga melakukan penertiban PKL di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang berdagang di badan jalan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penertiban juga dilakukan di kawasan Taman Balai Jagong menyasar pedagang yang berjualan melewati batas jualan pukul 00.00 WIB, serta pedagang yang meninggalkan gerobaknya di kawasan Taman Balai Jagong dalam rangka penertiban kebersihan taman.

Tim gabungan juga berencana menertibkan kembali PKL di kawasan Menara Kudus yang berjualan di zona terlarang.

Salah satu pedagang pisang di depan Pasar Bitingan, Parmi mengeluh jika waktu untuk berdagang hanya dibatasi sampai pukul 06.00 WIB.

Setiap harinya dia berdagang mulai pukul 05.00 WIB untuk membiayai putrinya yang saat ini menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Jika dibatasi hanya sampai pukul 06.00 WIB, Parmi hanya memiliki waktu sekitar 1 jam berjualan pisang di depan Pasar Bitingan.

Dia berharap pemerintah daerah memberikan kelonggaran bagi pedagang kecil untuk bisa berjualan di depan Pasar Bitingan lebih lama lagi hingga pukul 08.00 WIB.

"Saya dari Purwosari, mulai berdagang setelah Subuh sekitar jam 05.00 WIB. Kalau dibatasi sampai jam 06.00 WIB, belum dapat penghasilan, padahal biasanya baru ramai pembeli jam 06.00 - 08.00 WIB. Beda dengan pedagang sayur yang mulai jualan sejak dini hari, lebih lama jualannya. Kalau bisa, waktu jualan kami diberikan kelonggaran," harapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved