Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Aparat Prancis Bongkar Jaringan Pedofil, Tangkap 55 Orang

Para tersangka diringkus atas dasar kepemilikan, distribusi, dan tontonan konten pornografi yang melibatkan anak-anak di bawah usia 10 tahun.

TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
ILUSTRASI: Sebanyak 55 orang ditangkap dalam operasi skala besar membongkar jaringan pedofilia yang diduga beroperasi melalui aplikasi perpesanan Telegram di Prancis. Aparat Prancis melakukan penangkapan tersebut dalam kurun waktu lima hari mulai Senin (19/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025). (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA) 

TRIBUNJATENG.COM, PARIS - Sebanyak 55 orang ditangkap dalam operasi skala besar membongkar jaringan pedofilia yang diduga beroperasi melalui aplikasi perpesanan Telegram di Prancis.

Aparat Prancis melakukan penangkapan tersebut dalam kurun waktu lima hari mulai Senin (19/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025). 

Para tersangka diringkus atas dasar kepemilikan, distribusi, dan tontonan konten pornografi secara berkala yang melibatkan anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Baca juga: 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jatuh di Perumahan Keluarga Militer AS

Kantor Perlindungan Anak di Bawah Umur Prancis atau OFMIN menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan selama 10 bulan, sebagaimana dilansir AFP.

Para tersangka yang ditangkap memiliki rentang usia 25 hingga 75 tahun, termasuk seorang pendeta, seorang paramedis, dan seorang guru musik.

Para pria tersebut bertukar pesan di Telegram dan berhubungan dengan para pedofil yang sangat berbahaya yang telah dipenjara sejak musim panas lalu.

Kepala unit operasional OFMIN Quentin Bevan mengatakan, operasi skala besar tersebut dimulai musim panas tahun lalu setelah aparat menangkap orang-orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan mengunggah gambar di Telegram.

"Butuh waktu 10 bulan penyelidikan untuk melacak pelaku pelecehan anak ini," kata Bevan.

"10 bulan kerja penyamaran yang melibatkan ribuan pertukaran, analisis, dan pendeteksian gambar pedofilia oleh satuan tugas yang dibentuk di OFMIN," sambungnya.

Sebelumnya, OFMIN mengeluarkan surat perintah yang menyebabkan penangkapan pendiri Telegram Pavel Durov di Paris pada 2024.

Dia masih dalam penyelidikan resmi oleh otoritas Perancis atas konten ilegal di Telegram.

Setelah berhari-hari diinterogasi, Durov disangkakan dengan beberapa tuduhan gagal dalam menghalau konten ekstremis dan teroris.

Para penyelidik telah mengkonfrontasi Durov dengan berbagai kasus mulai dari pelecehan anak hingga perdagangan narkoba, penipuan, penjualan senjata, dan perekrutan pembunuh bayaran.

Sejak saat itu, Durov itu mengumumkan langkah-langkah yang tampaknya tunduk pada tuntutan Prancis.

Di satu sisi, Bevan mengakui adanya kemajuan dalam kerja sama Telegram dengan para penyelidik sejak penangkapan Durov.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved