Berita Kriminal
Ini Kondisi Terakhir Debt Collector yang Terkapar Dihajar Warga di Semarang, Polisi Alami Kebuntuan
Dua pria asal Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, berinisial IP (22) dan S (33), diamankan pihak kepolisian setelah
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Dua tindakan tersebut sudah masuk dalam tindak pidana yakni pasal 170 KUHP dan pasal 56 KUHP.
S berbaju hitam dan bertopi melakukan pembiaran ketika korban dikeroyok.
Kemudian IP mengenakan helm merah melakukan tindakan pemukulan dan tendangan terhadap korban.
Satu pria lain mengenakan helm putih yang melakukan pemukulan ke korban helm masih diburu.
"Iya, orang yang pakai helm putih masih kami cari," bebernya.
Adapun soal korban yang seorang DC, Indra mengungkapkan masih melakukan pendalaman.
Dia memastikan bakal memeriksa DC tersebut dan perusahaannya.
"Kalau perusahaan DC itu resmi, tapi belum kami periksa soal prosedur penarikan motor karena korban juga masih dirawat di rumah sakit Tugu, nanti kami tunggu kabar dari dokter," terangnya.
Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya antara lain di mata, kepala, punggung, dan tangan.
"Tidak ada patah tulang, hanya luka lebam," beber Indra.
Sebagaimana diberitakan, Dari rekaman video yang diterima Tribun, DC tersebut berperawakan gempal dan berambut gondrong.
Dia mengenakan jumper warna hitam bercelana jeans dan bersepatu.
Dalam rekaman video, kedua tangan DC tampak diborgol.
Dia berada di selokan pinggir jalan raya.
Dia lalu dihajar secara berulang kali dan bergantian oleh warga.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.