Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Masa Tunggu Haji di Jawa Tengah Tahun 2025, Kuota Tersedia 28.510

menunaikan Ibadah Haji merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu melaksanakannya. Hal ini juga terdapat dalam Rukun Islam

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
MOSLEMWORLD
Ilustrasi Naik Haji, Orang-orang Berdoa di Masjid, Bank Foto Tribun Jateng, Moslemworld. 

Masa Tunggu Haji di Jawa Tengah Tahun 2025, Kuota Tersedia 28.510

TRIBUNJATENG.COM- menunaikan Ibadah Haji merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu melaksanakannya.

Hal ini juga terdapat dalam Rukun Islam ke-5 yakni menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.

Perintah untuk melaksanakan ibadah haji juga terdapat dalam Surah Ali Imran ayat 97:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ .

Baca juga: Kabupaten Ini Masa Tunggu Naik Haji Terlama: 47 Tahun! Jateng Berapa Lama?

Baca juga: Kesal dengan Kegiatan Nagita Slavina, Rafathar Anak Sulung Raffi Ahmad Lapor ke Dedi Mulyadi

Baca juga: Segini Isi Amplop Raffi Ahmad di Acara Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Capai Ratusan Juta?

Baca juga: Dituding Sindir Keluarga Dali Wassink, Justin Hubner: Bersikap Palsu dan Mengambil Keuntungan

Artinya: "(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."

Nabi Muhammad SAW juga memperkuat perintah untuk umat muslim yang mampu agar menunaikan ibadah haji.

"Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR Muttafaq 'alaih).

Indonesia sendiri merupakan negara yang menduduki peringkat pertama sebagai sebuah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia.

Muslim di Indonesia mencapai 244,7 juta jiwa dari total populasi kurang lebih 281,3 juta jiwa.

Dilansir melalui web resmi Kemenag.go.id masa tunggu keberangkatan haji di Jawa Tengah adalah selama 32 tahun.

Di Jawa Tengah sendiri terdapat kuota haji sebanyak 28.510 dengan jumlah pendaftar sebanyak 888.034.

Sementara itu, di sejumlah wilayah lainnya, memiliki rentang waktu yang berbeda untuk masa tunggu keberangkatan haji.

Berikut masa tunggu haji di seluruh wilayah di Indonesia:

Aceh: 34 tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved