Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Raih Opini WTP LKPD 2024 Dari BPK RI ke-14

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
RAPAT PARIPURNA - Pemerintah Provinsi Jateng raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024. 

Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan raihan ke 14 yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi pemerintah provinsi Jawa Tengah satu-satunya pemerintah provinsi di Indonesia menyerahkan LKPD lebih awal. 

Baca juga: Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15

Hal ini merupakan langkah menjaga akuntabilitas dan transparasi keuangan.

"Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan," ujarnya pada rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD Jateng 2024. Capaian itu  14 kalinya diperoleh secara berturut-turut.

"Ini bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah," tuturnya.

Namun ada beberapa permasalah yang ditemukan dalam pemeriksaan tahun 2024. 

Pertama terdapat 16 paket infrastruktur pada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi dan keterlambatan pembayaran.

"Ini harus segara ditindaklanjuti," imbuhnya.

Kedua, Lanjut Bobi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memiliki prosedur jaminan pertambangan sehingga berisiko disalahgunakan dan kekurangan penempatan jaminan oleh pemegang izin usaha pertambangan.

"Kami berharap seluruh temuan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Dikatakannya, BPK mengapresiasi tindak lanjut temuan yang dilakukan Pemprov Jateng.

Pada Semester dua pemerintah provinsi telah menindaklanjuti 92, 24 persen sesuai dengan rekomendasi.

"Capaian ini termasuk angka tertinggi di tingkat nasional," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah,  Ahmad Luthfi menyampaikan, terimakasih masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya. 

Pada rapat paripurna itu Luthfi memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.
 Berdasarkan data yang dipaparkan pendapatan APBD 2024 yang didapat  Rp 26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah Rp 27,187 triliun.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

Artinya masih defisit Rp 808,4 miliar. 

Meski mengalami defisit, Pemprov Jateng dapat  menutupnya dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp 1,406 triliun yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. 

Angka tersebut dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved