Berita Wonosobo
Ungkap Jaringan Narkoba di Wonosobo, Pelaku Gunakan Komunikasi Terenkripsi untuk Hindari Pelacakan
Polisi menyita 100 paket sabu dengan total berat bruto 140,1 gram, serta paket inex dengan berat bruto 1,8 gram dari tersangka RD di Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
POLRES WONOSOBO
UNGKAP KASUS NARKOBA - Stresnarkoba Polres Wonosobo ungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Wonosobo, Jumat (23/5/2025). Tiga pelaku telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara MA dijerat Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp8 miliar. (*)
Baca juga: Bupati Batang Dorong Integrative Farming, Bagian Cara Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Baca juga: Luar Biasa! Berikut Potret Kemeriahan Karnaval Paskah di Semarang, Diikuti 4.000 Peserta
Baca juga: Ternyata Kepala Sekolah di Kebumen Ini Tewas Diracun, Sama-sama Sedang Jalani Ritual Pesugihan
Baca juga: Purwati Kepala Dinkes Karanganyar Diduga Terima Fee Hasil Gratifikasi Rp1 Miliar
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Wonosobo
Inilah Daftar Juara Duta Genre Wonosobo 2025, Sosok Agen Perubahan dari Kalangan Remaja |
![]() |
---|
KONI Wonosobo Dorong Pemanfaatan Stadion Pancasila Meski Belum Rampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Longsor Tutup Jalan Alternatif Dieng via Watumalang Wonosobo, Kendaraan Besar Belum Bisa Melintas |
![]() |
---|
Bayar PBB Pakai Sampah, Inovasi Desa Talunombo Wonosobo Dapat Apresiasi dari Kemendagri |
![]() |
---|
121 Warga Binaan Rutan Wonosobo Ikuti Chest X-Ray, Cara Deteksi Dini Cegah TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.