Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

Di Kendal Banyak Lahan Sawah Disulap jadi Perumahan

Sejumlah lahan persawahan di Kabupaten Kendal telah beralih fungsi menjadi lokasi perumahan.

TRIBUNJATENG.COM/FARAH ANIS RAHMAWATI
ILUSTRASI SAWAH - Banyak sawah di Kendal berubah jadi perumahan. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sejumlah lahan persawahan di Kabupaten Kendal telah beralih fungsi menjadi lokasi perumahan.

Padahal, potensi ekonomi yang dihasilkan dari lahan persawahan bisa mencapai 7 hingga 10 ton per hektarnya.

"Iya sekarang banyak lahan persawahan sudah jadi perumahan, sudah beralih fungsi," ungkap anggota DPRD Kabupaten Kendal, Tardi pada Sabtu (24/5/2025).

Tardi menilai, alih fungsi lahan ini berbanding terbalik dengan program swasembada pangan yang kini digencarkan oleh pemerintah. 

Menurutnya, lahan persawahan di Kendal termasuk kategori produktif penghasil padi yang bisa menjadi penyumbang lumbung pangan besar di Jawa Tengah.

"Ketika pemerintah pusat gencar-gencarnya meningkatkan produksi pangan, tapi kenapa sawah-sawah di Kendal yang menghasilkan gabah kualitas tinggi malah dialihfungsikan," paparnya.

Jika aktivitas ini terus berlanjut, Tardi khawatir lahan petani akan tergusur perlahan oleh pengembang perumahan.

Bahkan bisa menyebabkan potensi bencana alam yang berdampak serius bagi warga sekitar.

"Kalau itu nanti dibuat rumah semua, otomatis yang tadinya untuk menyimpan air hujan akan diurug tanah sehingga air hujannya akan ke kampung-kampung dan di Kendal banjirnya makin parah," sambungnya.

Ia juga menegaskan, peralihan fungsi lahan persawahan menjadi perumahan menyalahi aturan. Tardi pun mendesak Pemkab Kendal merespons tegas aktivitas ini sebagai efek jangka panjang.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan jawaban konkret dari dinas terkait, khususnya tim sembilan yang memutuskan dari sawah itu menjadi perumahan," paparnya.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi belum bisa menyimpulkan apakah seluruh perumahan tersebut benar-benar dibangun di atas lahan persawahan.

"Kita akan cek dulu prosesnya bagaimana. Karena membangun perumahan itu otomatis harus merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," paparnya.

Dia bakal menindak tegas seandainya perumahan dibangun menyalahi aturan RTRW.

"RTRW itu punya konsekuensi hukum. Kita akan cek di mana, dan daerah mana. Kita akan lihat perumahan yang tidak sesuai tata ruang," tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved