Kendal
Di Kendal Banyak Lahan Sawah Disulap jadi Perumahan
Sejumlah lahan persawahan di Kabupaten Kendal telah beralih fungsi menjadi lokasi perumahan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sejumlah lahan persawahan di Kabupaten Kendal telah beralih fungsi menjadi lokasi perumahan.
Padahal, potensi ekonomi yang dihasilkan dari lahan persawahan bisa mencapai 7 hingga 10 ton per hektarnya.
"Iya sekarang banyak lahan persawahan sudah jadi perumahan, sudah beralih fungsi," ungkap anggota DPRD Kabupaten Kendal, Tardi pada Sabtu (24/5/2025).
Tardi menilai, alih fungsi lahan ini berbanding terbalik dengan program swasembada pangan yang kini digencarkan oleh pemerintah.
Menurutnya, lahan persawahan di Kendal termasuk kategori produktif penghasil padi yang bisa menjadi penyumbang lumbung pangan besar di Jawa Tengah.
"Ketika pemerintah pusat gencar-gencarnya meningkatkan produksi pangan, tapi kenapa sawah-sawah di Kendal yang menghasilkan gabah kualitas tinggi malah dialihfungsikan," paparnya.
Jika aktivitas ini terus berlanjut, Tardi khawatir lahan petani akan tergusur perlahan oleh pengembang perumahan.
Bahkan bisa menyebabkan potensi bencana alam yang berdampak serius bagi warga sekitar.
"Kalau itu nanti dibuat rumah semua, otomatis yang tadinya untuk menyimpan air hujan akan diurug tanah sehingga air hujannya akan ke kampung-kampung dan di Kendal banjirnya makin parah," sambungnya.
Ia juga menegaskan, peralihan fungsi lahan persawahan menjadi perumahan menyalahi aturan. Tardi pun mendesak Pemkab Kendal merespons tegas aktivitas ini sebagai efek jangka panjang.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan jawaban konkret dari dinas terkait, khususnya tim sembilan yang memutuskan dari sawah itu menjadi perumahan," paparnya.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi belum bisa menyimpulkan apakah seluruh perumahan tersebut benar-benar dibangun di atas lahan persawahan.
"Kita akan cek dulu prosesnya bagaimana. Karena membangun perumahan itu otomatis harus merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," paparnya.
Dia bakal menindak tegas seandainya perumahan dibangun menyalahi aturan RTRW.
"RTRW itu punya konsekuensi hukum. Kita akan cek di mana, dan daerah mana. Kita akan lihat perumahan yang tidak sesuai tata ruang," tandasnya. (ags)
Pantai di Kendal Mulai Terkisis Abrasi, Pemkab Gencarkan Pencegahan |
![]() |
---|
Wisata Pedesaan Kalikesek Kendal Tetap Asri, Pemkab Perkuat Sinyal Komunikasi |
![]() |
---|
Bupati Lantik 25 Bunda Literasi Desa, Dorong Penguatan Program Kendal Cerdas Lebih Berdaya Saing |
![]() |
---|
DPRD Kendal Janjikan Evaluasi Tunjangan Perumahan Dewan |
![]() |
---|
Aksi Wawan 30 Menit Tangkap 10 Ekor Ikan Lele Ramaikan HUT RI di Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.