Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kementerian PPPA Dampingi Korban Grup "Fantasi Sedarah" di Kudus: Anak-anak Jadi Sasaran

Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
FACEBOOK
Tangkapan layar dari Facebook pada Jumat (16/5/2025) - Apa Isi Postingan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Hingga Buat Warganet Geram? Kini Ganti Nama 

“Terdiri atas satu orang dewasa berusia 21 tahun dan dua orang anak usia 8 tahun dan 12 tahun di wilayah Jawa Tengah,” ucap Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, Rabu (21/5/2025).

Tersangka MS selaku pemilik akun Facebook Masbro, melakukan fantasi sedarah dengan adik ipar (21). Korban difoto ketika tengah tidur. 

Kemudian anak dari kakak ipar MS. 

Kedua korban diketahui pernah dilecehkan 2 kali olehnya.

“Modus daripada tersangka MS itu membuat foto dan video yang bermuatan melanggar kesusilaan kepada semua korban, khusus terhadap anak korban telah dilakukan pencabulan,” ujar 

 MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphone tersangka

Sementara itu, MJ membuat video asusila dirinya dengan anak menggunakan handphone pribadi dan menyimpan konten tersebut.

MJ juga DPO Polresta Bengkulu atas kasus perbuatan asusila terhadap anak perempuan berusia 7 tahun atau di bawah umur. Korban merupakan anak tetangganya.

“Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya,” kata Nurul melanjutkan.

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan 6 tersangka yakni MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA yang berperan mengunggah konten inses di grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya  akan menelusuri alat bukti digital untuk mengidentifikasi korban yang diduga tersebar di berbagai daerah.

GRUP FACEBOOK : Tangkapan layar dari FACEBOOK Wulan T Adriaan  pada Jumat (16/5/2025) tentang grup Facebook Fantasi Sedarah
GRUP FACEBOOK : Tangkapan layar dari FACEBOOK Wulan T Adriaan pada Jumat (16/5/2025) tentang grup Facebook Fantasi Sedarah (FACEBOOK Wulan T Adriaan)

Inses

Setelah viral grup Facebook Fantasi Sedarah, kini polisi telah menangkap enam tersangka kasus  kasus pornografi dan eksploitasi seksual lewat grup dengan konten inses.

Salah satu tersangka dang korban berasal dari Jawa Tengah. 

Salah satu tersangka adalah berinisial MS yang ditangkap di Jawa Tengah, 19 Mei 2025 lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved