Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Semarang

Perkuat JDIH Nasional, Komisi Yudisial Gandeng USM untuk Kolaborasi Hukum Akademik

Universitas Semarang (USM) menerima kunjungan istimewa dari Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam rangka program kerja lapangan

Editor: muh radlis
IST
Universitas Semarang (USM) menerima kunjungan istimewa dari Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jumat (23/5/25) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Semarang (USM) menerima kunjungan istimewa dari Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam rangka program kerja lapangan bertajuk Linkage Program Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Jumat (23/5/25) 

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Komisi Yudisial, R Adha Pamekas SKom MSi dan didampingi oleh Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH. 

R. Adha Pamekas menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang lebih konkret dengan institusi perguruan tinggi, termasuk USM.

“Kami ingin mendapatkan masukan dari kalangan akademisi untuk memperkaya konten JDIH Komisi Yudisial, baik dalam bentuk artikel, regulasi, maupun dokumentasi hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perspektif dari civitas akademika sangat dibutuhkan untuk memberikan sudut pandang baru terhadap perkembangan hukum dan peradilan di Indonesia.

Dr. Muhammad Junaidi menambahkan bahwa peran Komisi Yudisial sangat penting dalam menjaga integritas lembaga peradilan, salah satunya melalui pengawasan kode etik hakim.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sistem JDIH yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

“Kami ingin mendorong kolaborasi nyata dengan USM agar artikel-artikel akademik yang relevan bisa dipublikasikan melalui platform JDIH Komisi Yudisial,” jelasnya.

Dalam kelanjutannya, kerja sama ini akan difasilitasi melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah yang berkedudukan di Semarang.

Artikel atau jurnal hukum dari akademisi USM akan dikumpulkan dan disampaikan ke kantor tersebut untuk kemudian diunggah ke dalam JDIH nasional.

Kunjungan ini menjadi langkah awal sinergi antara institusi negara dan perguruan tinggi dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam kontribusi nyata terhadap sistem hukum nasional.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved